Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian terus memperkuat komitmen dalam menjaga ketepatan sasaran penyaluran pupuk bersubsidi. Salah satu langkah strategis yang kini dilakukan adalah pemutakhiran data petani penerima pupuk bersubsidi melalui aplikasi e-RDKK Tahun 2026.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menegaskan bahwa pemutakhiran data e-RDKK merupakan agenda penting yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh petani dan kelompok tani di Kabupaten Sukabumi.
“Pemutakhiran data e-RDKK 2026 ini bertujuan untuk memastikan bahwa pupuk bersubsidi benar-benar diterima oleh petani yang berhak, sesuai dengan luas lahan, komoditas, dan musim tanam yang diusahakan,” ujar Aep Majmudin, Rabu (14/1/26).
Ia menjelaskan, proses pemutakhiran ini mencakup pendaftaran petani baru, penambahan data usaha tani, hingga pembaruan data NIK yang telah terdaftar sebelumnya. Petani yang sebelumnya belum masuk dalam sistem e-RDKK, kini memiliki kesempatan untuk terdata secara resmi.
“Bagi petani yang sebelumnya belum terdaftar, ini momentum penting agar bisa masuk dalam sistem. Sementara bagi yang sudah terdaftar, silakan melakukan pembaruan apabila ada perubahan luas lahan, komoditas, atau kebutuhan pupuk,” jelasnya.
Pemutakhiran juga memungkinkan penyesuaian jenis dan dosis pupuk bersubsidi pada musim tanam yang sama, sepanjang data NIK telah tervalidasi dan disetujui. Hal ini dinilai penting agar kebutuhan pupuk di lapangan benar-benar sesuai dengan kondisi riil usaha tani.
Menurut Aep, akurasi data menjadi fondasi utama kebijakan pertanian, khususnya dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang jumlahnya terbatas dan harus dikelola secara adil serta transparan.
“Dengan data yang valid dan mutakhir, pemerintah dapat merumuskan kebijakan pertanian yang lebih tepat, sekaligus meminimalkan potensi ketidaktepatan distribusi pupuk bersubsidi,” tegasnya.
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh petani untuk segera berkoordinasi dengan kelompok tani dan penyuluh pertanian di wilayah masing-masing selama periode penginputan 12–20 Januari 2026. Proses input dilakukan melalui aplikasi resmi e-RDKK yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian.
Aep Majmudin menegaskan, keterlibatan aktif petani sangat menentukan keberhasilan program ini.
“Kami berharap seluruh petani di Kabupaten Sukabumi tidak melewatkan kesempatan ini. Data yang akurat hari ini akan menentukan kelancaran distribusi pupuk dan keberlanjutan pertanian kita ke depan,” pungkasnya.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
