AdvertorialKabupaten SukabumiPemerintahan

Pembangunan RTH Gadobangkong Dimulai 2023?, Ini Kata Dinas Perkim

Sukabuminow.com || Wacana pembangunan Gadobangkong di Palabuhanratu sebagai ruang terbuka hijau (RTH) sudah bukan rahasia lagi. Hal itu telah menyeruak setelah diungkapkan sendiri oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 2020 lalu.

Namun hingga saat ini, wacana tersebut belum juga dapat terealisasi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Sukabuminow.com, proyek tersebut masih terkendala pembebasan lahan milik pribadi sekitar area tersebut.

“Beberapa bidang tanah di lokasi itu masih belum bisa dibebaskan. Sejauh ini statusnya masih milik pribadi. Dan itu menjadi kewenangan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sukabumi,” ungkap Subkoordinator Permukiman Kumuh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Arif Rahman, Kamis (6/10/22).

Kendala tersebut, kata Arif, berimbas pada tertundanya kajian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) hingga saat ini. “Amdal lalin-nya Alhamdulillah sudah beres. Sedangkan untuk Amdal yang kaitan lahan masih berproses,” jelasnya.

Kendati begitu, kedua persoalan administrasi itu tengah dalam masa pengerjaan oleh DPTR dan Perkim Kabupaten Sukabumi. Ia menegaskan, pembangunan RTH Gadobangkong di atas lahan seluas 10.200 meter persegi dengan anggaran 23 miliar rupiah itu dijadwalkan akan dimulai awal tahun 2023 mendatang.

Kalau tidak salah, kegiatannya akan dilakukan pada Januari hingga Agustus 2023 mendatang. Pembangunannya akan dilakukan sepenuhnya oleh Pemprov Jabar. Itu berdasarkan informasi dari rapat dengan Bappelitbangda,” terangnya. (Ade Firmansyah)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button