Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Pelajar di Cibadak Tewas Dikeroyok, Tiga Pelaku Diciduk Polisi

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Sabtu (10/4/21) dini hari, warga Kampung Pamuruyan RT 01/01, Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, dihebohkan dengan penemuan mayat pemuda yang diduga masih pelajar di sebuah jalan gang.

Korban merupakan AFN, pelajar kelas XI salah satu sekolah kejuruan di Cisaat. Pemuda 17 tahun asal Nagrak itu tewas bersimbah darah, diduga jadi korban pengeroyokan. Kasus tersebut ditangani Polres Sukabumi.

Tak berselang lama, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata masih junior korban di sekolah yang berbeda. Press conference digelar Kapolres Sukabumi, AKBP Lukman Syarif, di Mapolsek Cibadak, Rabu (14/4/21).

“Pelaku yang ditangkap 3 orang, masing-masing berinisial SA (16 th), FM (16 th), dan IMR (17 th). Masih pelajar kelas X. Berdasarkan hasil penyidikan, ketiganya punya peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan ini,” terang Lukman dalam press conference.

Sebenarnya, kata Lukman, pelaku berjumlah 4 orang. Namun satu lainnya, yakni NF (16 th), masih dalam pencarian anggota Reskrim.

“Korban meninggal di tempat akibat kehabisan darah setelah mendapat luka sabetan benda tajam. Hasil otopsi menunjukkan, korban mengalami luka di bagian punggung, paha kanan atas, dan luka sabetan mengenai paru-paru sehingga mengakibatkan pendarahan,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku diancam Pasal 80 ayat 3 Jo 76c UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak, Subsider 170 KUHPidana, lebih subsider 351 Jo pasal 55 KUHPidana. Hukumannya 5 tahun kurungan penjara.

Barang bukti yang diamankan polisi di antaranya 1 buah golok bergagang plastik warna hitam, 1 buah cerulit bergagang plastik warna hitam, 1 unit sepeda motor Satria FU F 2843 UBF, dan 1 stel pakaian korban.

Editor : Ceppy ST || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button