Mitra SPPG di Sukabumi Siap Taat Aturan, Minta Pengurusan PBG dan SLF Tidak Berbelit

Sukabuminow.com || Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi mendapat perhatian dari para mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Mitra SPPG Pasir Talaga Cicadas 2, Kecamatan Cisolok, Badri Suhendi, menyatakan pihaknya siap memenuhi ketentuan perizinan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Namun, ia berharap proses tersebut diikuti dengan pelayanan yang mudah, terkoordinasi, dan memiliki kepastian biaya.

Berita Terkait:

“Sebagai mitra, kami sangat menyambut baik aturan mengenai PBG dan SLF. Kami siap mengikuti aturan. Yang kami harapkan adalah pemerintah memberikan kemudahan dalam proses pengurusannya,” ujar Badri usai Rapat Kerja dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dan mitranya di Ruang Banmus DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/26).

Menurut Badri, pengurusan PBG memiliki sejumlah tahapan dan membutuhkan konsultan. Kondisi tersebut dinilai dapat menjadi tantangan bagi SPPG, terutama yang berada di wilayah pelosok.

Karena itu, ia mengusulkan pembentukan tim pelayanan terpadu yang dapat menangani pengurusan perizinan SPPG dalam satu mekanisme.

Dengan pola tersebut, para mitra tidak perlu mengurus setiap tahapan secara terpisah kepada sejumlah perangkat daerah.

“Kami mengusulkan ada tim terpadu untuk pelayanan perizinan. Kalau konsultan juga dapat ditetapkan atau dikoordinasikan oleh dinas terkait, tanggung jawabnya menjadi lebih jelas dan biaya bisa lebih seragam,” katanya.

Badri menilai persoalan perizinan SPPG tidak cukup diselesaikan hanya dengan meminta mitra mengurus dokumen.

Aspek tata ruang juga perlu mendapatkan solusi karena sebagian dapur SPPG telah beroperasi di bangunan yang sebelumnya memiliki fungsi berbeda, seperti ruko atau kawasan permukiman.

Menurutnya, kondisi tersebut harus dipetakan agar penerapan aturan tidak justru menghentikan operasional dapur yang sudah berjalan.

“Jangan sampai kita hanya menerapkan aturan secara normatif, tetapi persoalan tata ruangnya tidak diberikan jalan keluar. SPPG ini sudah berjalan dan penerima manfaatnya juga sudah ada,” ujar Badri.

Ia menegaskan, para mitra pada prinsipnya tidak keberatan memenuhi kewajiban. Bahkan, retribusi yang muncul dari proses perizinan dinilai dapat menjadi salah satu sumber penerimaan daerah.

“Kalau memang ada retribusi, kami siap membayarnya. Artinya, selain aturan dapat dipenuhi, ada juga kontribusi yang masuk ke kas daerah,” katanya.

Badri mengatakan bangunan SPPG pada umumnya telah dipersiapkan untuk mendukung operasional dalam jangka panjang. Karena itu, aspek keamanan bangunan tetap menjadi kepentingan para mitra.

Ia berharap penertiban perizinan dilakukan dengan pendekatan yang solutif.

“Kami siap mengurus izin. Yang penting prosesnya jelas, pelayanannya baik, dan ada solusi ketika ditemukan persoalan di lapangan,” ucapnya.

Bagi Badri, pengurusan PBG dan SLF SPPG Sukabumi harus menjadi momentum untuk membangun tata kelola dapur MBG yang lebih tertib.

Dengan jumlah SPPG yang telah berkembang di berbagai wilayah Kabupaten Sukabumi, penataan perizinan dinilai perlu dilakukan secara terintegrasi.

“Kalau dapur MBG sudah tersebar di banyak wilayah, tentu harus ada manfaat yang bisa diberikan, termasuk kontribusi terhadap daerah. Mari aturan ini kita jalankan bersama dengan memberikan solusi yang terbaik,” tandas Badri.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru