Pastikan Penggunaan Pupuk dan Pestisida Bersubsidi Tanpa Masalah, KP3 Disiapkan

Sukabuminow.com || Tak ingin terjadi permasalahan dalam penggunaan pupuk dan pestisida bersubsidi di lapangan, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi merapatkan barisan. Satu upaya yang ditempuh yakni dengan menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida Bersubsidi dalam rangka Pendampingan Penggunaan Sarana Pendukung Pertanian Tahun Anggaran 2022, di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Jl Raya Cisolok Km 10 Palabuhanratu, Selasa (22/3/22).
Rakor tersebut melibatkan Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi sebagai ketua. Adapun anggotanya terdiri dari kejaksaan, kepolisian, dinas pertanian, UPTD, termasuk distributor pupuk dan pestisida.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengatakan, Rakor tersebut dijadikan sarana pemantapan persiapan tim dalam mengelola distribusi pupuk dan pestisida, sehingga di perjalanannya nanti tidak ada masalah yang timbul karena kurangnya komunikasi.
“Hari ini ada kecenderungan pupuk dan pestisida bersubsidi ini berkurang dari pusatnya. Sementara kita sudah mengajukan kebutuhan melalui e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Pupuk Bersubsidi Elektronik),” terang Thendy.
Ia menegaskan, dalam prakteknya, pihaknya merasa perlu mewaspadai dan mengantisipasi dari awal. Sebab sangat mungkin para petani di lapangan mendapatkan pupuk maupun pestisida bersubsidi yang jumlahnya tidak sesuai dengan yang dibutuhkan akibat pengurangan alokasi dari pusat.
“Mungkin saja, seseorang yang awalnya memiliki kuota 10 kilogram, karena dari pusat berkurang sangat mungkin hanya mendapatkan 8 kilogram saja. Ini semata-mata karena alokasi dari pusat berkurang, atau tidak sesuai dengan yang kita ajukan. Itu yang kita antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan,” tegasnya.
Kendati begitu, kata Thendy, pihaknya juga siap menghadapi kemungkinan masalah yang timbul akibat kondisi saat ini. Namun ia berharap, solusi pasti didapatkan melalui Rakor yang digelar tersebut.
“Jika ada masalah di lapangan, kita akan selesaikan di bawah yakni dengan rembuk di Poktan (kelompok tani) atau pemerintahan desa. Dan kemudian di ujung nanti, KP3 ini yang akan menyelesaikannya,” tandasnya.
Di tempat sama, Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman yang merupakan Ketua KP3, dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan penggunaan pupuk dan pestisida bersubsidi di lapangan harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang ada.
“Saya juga meminta agar produsen maupun distributor harus senantiasa memperhatikan stok pupuk dan pestisida bersubsidi ini. Harus sesuai dengan stok yang sudah ditentukan. Meskipun memang ada pengurangan dari pusat, tapi kita harap ada solusinya,” bebernya.
Ade juga meminta seluruh stakeholder agar responsif jika menemukan permasalahan di lapangan dengan segera melapor kepada UPTD dan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi untuk segera mencari solusinya.
“Tapi kita semua berharap jangan sampai ada masalah. Semoga lancar sehingga pertanian Kabupaten Sukabumi meningkat setiap tahunnya,” harapnya.
“Intinya kita harapkan pupuk bersubsidi aman di lapangan dan harus sampai ke petani sesuai dengan yang seharusnya mendapatkan. Monitoring akan kita lakukan bersama oleh tim KP3 ini,” pungkasnya. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com