Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Tempat hiburan malam (THM) di sekitar kawasan objek wisata Palabuhanratu kembali didatangi polisi, Rabu (13/10/21) malam.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan, kegiatan itu merupakan operasi cipta kondisi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 yang dijalani Kabupaten Sukabumi.
“Semua pengunjung THM kami tes urine. Ada satu orang yang positif memakai obat terlarang,” terang Kusmawan, Kamis (14/10/21).
Dalam operasi tersebut, pihaknya mengamankan 12 perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) ke Mapolres Sukabumi untuk pendataan.
“Kami juga mengamankan sedikitnya 870 botol minuman beralkohol,” jelasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
