Operasi Patuh Lodaya 2025: Pengendara Roda Dua Paling Banyak Langgar Aturan

Sukabuminow.com || Kesadaran pengendara terhadap keselamatan berkendara di Kabupaten Sukabumi masih memprihatinkan. Hal ini tercermin dari hasil Operasi Patuh Lodaya 2025 yang mencatat 265 pelanggaran lalu lintas dalam kurun waktu sepekan, mulai 14 hingga 21 Juli 2025.

Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor, dengan total 259 kendaraan. Pelanggaran paling dominan adalah tidak menggunakan helm, yang mencapai 186 kasus.

Jenis pelanggaran lainnya meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sebanyak 22 kasus, tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebanyak 19 kasus, berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 14 kasus, dan melawan arus sebanyak 6 kasus.

Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Arif Saeful Haris, menjelaskan bahwa rendahnya kesadaran pengendara menjadi tantangan utama dalam upaya mewujudkan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Banyak pelanggar beralasan jarak tempuh yang dekat sehingga merasa tidak perlu memakai helm. Ada pula yang terburu-buru atau menganggap sepele aturan karena terbiasa melanggar dan tidak takut sanksi,” ujarnya, Selasa (22/7/25).

Operasi Patuh Lodaya 2025 dijadwalkan berlangsung hingga 27 Juli mendatang. Melalui kegiatan ini, Polres Sukabumi tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.

“Penggunaan helm bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi bentuk perlindungan diri dari risiko kecelakaan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih disiplin, demi keselamatan bersama,” tegas Arif.

Dengan tren pelanggaran yang masih tinggi, peningkatan edukasi dan penegakan hukum menjadi langkah penting dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman di Sukabumi.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru