Bebas Denda dan Peluang Umrah: Tebus Murah Pajak 2025 Kabupaten Sukabumi Resmi Dimulai

Sukabuminow.com || Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi! Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali meluncurkan gebrakan inovatif bertajuk “Tebus Murah PBB-P2 Tahun 2025”, sebuah program istimewa yang memberikan potongan pajak besar-besaran, pembebasan denda, hingga kesempatan berangkat umrah gratis bagi wajib pajak yang taat.

Program ini merupakan bagian dari strategi intensifikasi dan ekstensifikasi yang dicanangkan pemerintah daerah untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak. Tak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menjaring dan memperbarui data objek pajak yang selama ini tidak aktif.

“Program ini merupakan upaya nyata dalam memberikan kemudahan dan keberkahan bagi masyarakat, sesuai arahan Bapak Bupati Sukabumi (Asep Japar). Kami ingin memberikan insentif yang nyata, bukan hanya berupa potongan pajak, tapi juga peluang meraih hadiah luar biasa,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (22/7/25).

Potongan Pajak Besar-Besaran Sesuai Tahun Tunggakan

Melalui program Tebus Murah ini, masyarakat yang melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 akan mendapatkan diskon atau pembebasan sesuai tahun tunggakan, sebagai berikut:

  • 100% pembebasan bagi tunggakan tahun 1994–2012
  • 50% diskon untuk tunggakan tahun 2013–2019
  • 40% diskon untuk tunggakan tahun 2020–2021
  • 30% diskon untuk tunggakan tahun 2022
  • 20% diskon untuk tunggakan tahun 2023
  • 10% diskon untuk tunggakan tahun 2024

Semua insentif ini akan diberikan khusus bagi masyarakat yang membayar PBB-P2 tahun 2025. Inilah saat terbaik untuk melunasi tunggakan dan menikmati keuntungan maksimal!

Bayar Pajak, Raih Umrah

Tak hanya mendapat potongan pajak besar-besaran, warga yang membayar PBB-P2 tahun 2025 juga berkesempatan memenangkan hadiah umrah gratis melalui sistem undian. Total lima orang wajib pajak terpilih akan diberangkatkan menunaikan ibadah umrah sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan mereka dalam membayar pajak.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan langka ini. Cukup lunasi pajak sebelum 30 September 2025, maka Anda berpeluang berangkat umrah!” tegas pria yang karib disapa Bima itu.

Cara Pembayaran Pajak Mudah dan Dekat

Untuk kemudahan masyarakat, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan melalui berbagai cara:

  • Datang langsung ke kantor desa atau outlet pelayanan terdekat
  • Menghubungi layanan WhatsApp resmi di nomor 0857-9888-8110

Dengan berbagai kemudahan, potongan besar, dan hadiah umrah yang ditawarkan, program ini menjadi wujud nyata bahwa taat pajak kini tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga mendatangkan berkah.

Jangan lewatkan! Lunasi PBB-P2 tahun 2025 Anda sekarang juga, raih manfaatnya, dan jadilah bagian dari masyarakat Sukabumi yang cerdas dan taat pajak!

Reporter: Andra
Editor: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru