Sukabuminow.com || Warga Kampung Bojongdeet, Desa Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan seorang pria berusia sekitar 60 tahun dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya, Rabu (19/8/26).
Korban diketahui berinisial H, warga setempat. Penemuan tersebut bermula ketika seorang warga, AL alias Bolu, melintas di sekitar rumah korban sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, AL mencium bau menyengat dari arah rumah H. Kecurigaan muncul karena korban juga sudah sekitar enam hari tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya.
A kemudian melaporkan temuannya kepada T, ketua pemuda setempat. Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada Polsek Simpenan.
Kapolsek Simpenan AKP Bayu Sunarti Agustina mengatakan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan warga.
“Setelah menerima informasi, kami bersama anggota langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Sukabumi,” ujar Bayu.
Menurut keterangan keluarga dan warga, H biasanya beraktivitas di dalam maupun sekitar rumah. Namun, keberadaannya tidak lagi terlihat selama beberapa hari terakhir.
Kondisi tersebut membuat warga mulai curiga ketika muncul bau tidak sedap dari rumah korban.
Bayu menjelaskan, berdasarkan keterangan adik korban, H diduga mengalami gangguan jiwa sejak berusia sekitar 25 tahun. Kendati demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pemeriksaan awal di lokasi untuk memastikan rangkaian peristiwa.
Petugas kemudian mengamankan lokasi, mencatat keterangan saksi, mengumpulkan barang yang berkaitan dengan kejadian, serta berkoordinasi dengan Pamapta dan piket Reskrim Polres Sukabumi.
“Pengecekan dilakukan bersama unsur terkait. Kami juga berkoordinasi dengan Puskesmas Simpenan untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.
Setelah proses penanganan di lokasi dilakukan, pihak kepolisian berkomunikasi dengan keluarga dan pemerintah desa terkait pemulasaraan jenazah.
Bayu mengatakan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi.
“Pihak keluarga telah menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan itu dituangkan dalam surat pernyataan,” tutur Bayu.
Jenazah selanjutnya dipersiapkan untuk dimakamkan oleh pihak keluarga.
Polsek Simpenan memastikan seluruh proses penanganan telah dilakukan dengan melibatkan unsur terkait dan berdasarkan keterangan saksi di lokasi.
Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana
