Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Oknum Guru Aniaya Murid, Polisi Periksa Saksi

Sukabuminow.com || Kasus penganiayaan oknum guru terhadap pelajar SD di Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, MPI (12 th), masih berlanjut.

Baca Juga :

Berdasarkan pantauan Sukabuminow.com, sejumlah saksi telah dimintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi. Terbaru TN, yang merupakan Kepala SD Negeri Cibodas, yang merupakan mantan pimpinan oknum guru tersebut.

“Maaf saya bukan gak mau diwawancara, tapi belum selesai. Nanti ke sini lagi dimintai keterangan lagi,” singkat TN saat keluar dari ruang Unit PPA, Senin (10/6/24).

Dihubungi terpisah Kanit PPA Polres Sukabumi, Ipda Sidik Zaelani, membenarkan pemanggilan TN sebagai saksi. “Betul, yang bersangkutan hari ini dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, MPI dianiaya oknum guru olahraga berinisial T dgn cara dicekik. Peristiwa bermula saat korban dan rekannya mengajak oknum guru tersebut bermain bola di lapangan namun ditolak. Hal itu lantaran lapangan bola yang kerap digunakan dipakai warga menjemur cengkih.

Ajakan korban ditolak T. Sehingga korban dan rekannya memutuskan untuk bermain di dalam kelas. Saat itu, korban tidak sengaja menendang bola mengenai pelaku. Oknum guru tersebut marah dan mencekik korban. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button