Sukabuminow.com || Sebuah penemuan mengejutkan menggugah perhatian masyarakat pesisir selatan Sukabumi. Tujuh keping koin kuno ditemukan seorang nelayan di bagian timur Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Temuan ini memunculkan dugaan adanya jejak sejarah perdagangan kuno yang selama ini terkubur di balik pasir pesisir selatan Jawa Barat.
Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi pun bergerak cepat melakukan pendataan dan pendokumentasian di lokasi penemuan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pamong Budaya Ahli Pertama, Geri Mulyawan Hidayat, dari Bidang Kebudayaan.
“Penemuan terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, oleh Supandi, seorang nelayan asal Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng. Saat sedang mencari umpan ikan di pinggir pantai, ia tak sengaja menemukan tujuh koin yang terlihat tua dan usang,” ujar Geri, Kamis (31/7/25).
Kabar penemuan itu cepat menyebar di kalangan warga pesisir. Supandi awalnya mengira koin tersebut hanyalah logam biasa, tetapi karena bentuk dan ukirannya yang unik, ia segera melaporkan temuan tersebut kepada pemerintah desa setempat.
“Informasi itu kemudian diteruskan ke Disbudpora yang langsung menurunkan tim untuk memastikan dan mencatat kondisi temuan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, koin-koin tersebut diperkirakan berasal dari rentang waktu antara tahun 1845 hingga 1920. Temuan itu diduga terkait dengan aktivitas ekonomi atau pelayaran di masa lampau yang melibatkan wilayah selatan Pulau Jawa.
“Ini bukan sekadar temuan logam tua. Koin-koin ini bisa menjadi petunjuk akan adanya situs sejarah yang belum terungkap. Ada kemungkinan kawasan ini pernah menjadi titik aktivitas perdagangan atau pelayaran penting di masa kolonial,” papar Geri.
Seluruh temuan telah didokumentasikan secara resmi dan akan dilaporkan ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX Jawa Barat untuk dilakukan kajian lebih mendalam.
“Tim juga terus mengumpulkan keterangan tambahan dari warga yang kemungkinan menemukan benda serupa,” katanya.
Lebih lanjut, Geri mengimbau masyarakat agar tidak menyembunyikan atau menjual temuan arkeologis seperti ini secara ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga warisan budaya. Jika ada temuan serupa, segera laporkan ke pihak berwenang agar bisa ditindaklanjuti secara ilmiah dan sah,” katanya.
Penemuan ini menjadi momentum penting bagi upaya pelestarian dan penggalian potensi sejarah di Sukabumi, yang selama ini lebih dikenal lewat keindahan alamnya dibanding peninggalan budayanya. Pemerintah daerah berharap, dengan dukungan masyarakat dan kolaborasi lintas sektor, situs-situs sejarah baru dapat terus diungkap demi memperkaya khazanah budaya daerah.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
