Mudik Dilarang, Satlantas Polres Sukabumi Lakukan Penyekatan di 4 Titik
Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Pemerintah telah merilis kebijakan larangan mudik bagi warga untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di Sukabumi, Satlantas Polres Sukabumi telah menentukan 4 titik penyekatan termasuk jalur tikus.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Riki FM mengatakan, masa penyekatan mudik dilakukan dari tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021 dengan menerjunkan 103 anggota.
“Penyekatan terbagi dalam 3 fase. Yakni pra yang dilakukan 22 April sampai 5 Mei, fase penyekatan dari 6-17 Mei, dan pasca penyekatan yang dilakukan pada 18-24 Mei,” ujarnya via pesan singkat, Rabu (28/4/21).
Adapun 4 titik penyekatan yang telah ditentukan, yakni Benda, Kecamatan Cicurug, Cibolang, Kecamatan Cisaat, Cikembang, Kecamatan Cikembar, dan Gunung Butak di Palabuhanratu.
“Mobil apapun yang terindikasi membawa penumpang untuk mudik, maka akan kami putar balik. Kami akan menindak tegas masyarakat yang tetap memaksa mudik,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




