Mudahkan Pelayanan, Perkim Launching ULA
Sukabuminow.com || Kehadiran Unit Layanan Administrasi : ULA. Menjadi wajib. Di setiap Organisasi Perangkat Daerah : OPD Kabupaten Sukabumi. Untuk memberikan kemudahan pelayanan. Kepada masyarakat.
Hal itu. Menjadi pemikiran Kasubbag Keuangan Perencanaan dan Evaluasi. Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman : Perkim Kabupaten Sukabumi : Elah Rohilah. Yang tengah menjalani proses Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan : Diklatpim III. Angkatan VII Tahun 2019.

“Proyek Perubahan : Proper saya. Tentang ULA. Di Dinas Perkim. Insya Allah akan memberikan kemudahan. Dalam pelayanan. Kepada masyarakat,” tutur Elah. Usai Launching ULA. Kepada Sukabuminow. Selasa (24/9/19).
Baca Juga :
- Gebyar, Penutupan HUT ke-58 Gerakan Pramuka
- HUT ke-58 Gerakan Pramuka, Ini Harapan Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi
Wanita berhijab itu menjelaskan. Fungsi ULA Dinas Perkim. Lebih fokus pada pelayanan administrasi. Dan persoalan surat menyurat. Sehingga masyarakat tidak bingung. Saat akan mengurus hal-hal penting. Kepada bidang yang ada.
“Kasihan kalau ada yang datang dari jauh. Mau mengurus IMB. Atau mengesahkan gambar misalnya. Harus bolak-balik. Atau bingung mencari siapa. Nah. Di ULA itu. Nanti diarahkan,” ujarnya.
“Informasi yang dibutuhkan masyarakat. Akan tersedia di ULA,” tutupnya. (Yadi)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




