Moeldoko Ajukan PK, Demokrat Kabupaten Sukabumi Setia pada AHY

Sukabuminow.com || Polemik di tubuh Partai Demokrat masih berlanjut. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menyebut Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, kembali mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung satu hari setelah Partai Demokrat mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024.

Menanggapi hal itu Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi, Iman Adinugraha mengatakan, pembegalan partai yang dilakuka Moeldoko harus segera diakhiri.

“Kita berharap bahwa pembegalan partai ini harus segera diakhiri. Dan kita masih percaya pada institusi hukum di negeri ini, bahwa upaya-upaya pembegalan Partai Demokrat yang nyata-nyata dari Sabang sampai Merauke, kadernya, pengurusnya solid di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, ya jangan di otak-atik, jangan diganggu-ganggu,” ucap Iman di Kantor DPC Demokrat Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Citarik, Palabuhanratu usai rapat secata virtual dengan AHY, Senin (3/4/23).

Iman menegaskan, saat ini kader Partai Demokrat di bawah kepemimpinan AHY, masih solid dan men-support DPP untuk kembali memenangkan PK yang dilakukan KSP Moeldoko.

“Sebetulnya kan DPC itu sama dengan masyarakat luas. Siapa sih KSP Moeldoko itu di Partai Demokrat. Jadi beberapa kali dia kalah di pengadilan, tingkat pertama, kedua, sampai hari ini sampai tingkat tinggi. Bahwa memang tidak ada sesuatu hal yang melanggar aturan dari pihak kami Partai Demokrat yang sah ya. KSP Moeldoko itu melakukan kongres di Deli Serdang itu yang dianggap oleh kami itu adalah partai abal-abal alias ilegal,” terangnya.

“Kami kader di tingkat kabupaten sampai ke tingkat bawah itu siap mengawal untuk proses keadilan. Yang nanti In Syaa Allah mudah-mudahan Mahkamah Agung menolak PK dari KSP Moeldoko,” kata Iman, menggebu.

Menurutnya, novum yang diberikan KSP Moeldoko merupakan novum yang sudah diputuskan dan dimenangkan oleh Demokrat kepemimpinan AHY.

“Karena novum yang mereka berikan adalah novum yang sudah dibahas di tingkat pengadilan yang sudah diputus dimenangkan oleh Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru