Terungkap! Misteri Kerangka Wanita di Kebun Jati Sukabumi, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan

Sukabuminow.com || Misteri penemuan kerangka manusia di kawasan kebun jati Blok 17 Perkebunan PT Indah Bumi Plantasi (IBP), Kampung Cimahi, Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya berhasil diungkap polisi. Korban dipastikan merupakan Eka Maryani alias Yeni (26 th), warga Kampung Sindangsari, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya.

Pengungkapan kasus yang sempat menghebohkan masyarakat Sukabumi itu berkembang cepat setelah tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Sagaranten melakukan penyelidikan intensif sejak kerangka korban ditemukan oleh seorang pekerja perkebunan pada Senin (13/7/26) sekitar pukul 08.30 WIB.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial H alias Delon (42 th). Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sagaranten pada Rabu (15/7/26) sekitar pukul 16.30 WIB tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya pakaian milik korban dan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasi Humas, Iptu Ilham Sapta Permadi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang bergerak cepat sejak penemuan kerangka manusia.

“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi tim gabungan Satreskrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Sagaranten, identitas korban yang sebelumnya berstatus Mr X berhasil diungkap dan terduga pelaku telah diamankan,” ujar Ilham, Kamis (16/7/26).

Menurut Ilham, keberhasilan itu menjadi bukti komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sempat dihebohkan oleh penemuan kerangka manusia di kawasan perkebunan tersebut.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Sukabumi dalam memberikan kepastian hukum serta rasa aman kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik masih terus melengkapi proses pemberkasan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga nantinya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga proses penyelidikan dapat berjalan dengan baik. Saat ini penyidik masih terus melengkapi proses pemberkasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Sebelum ditangkap, H alias Delon diketahui sempat ikut menyebarkan unggahan mengenai penemuan kerangka wanita di Sagaranten melalui akun fesbuk pribadinya. Fakta tersebut menjadi perhatian publik setelah penyelidikan polisi mengarah kepada dirinya sebagai terduga pelaku pembunuhan.

Sementara itu, pihak keluarga telah menerima hasil identifikasi dan autopsi yang memastikan kerangka tersebut adalah Eka Maryani alias Yeni. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan setelah seluruh proses identifikasi selesai dilakukan.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi masih mendalami motif dugaan pembunuhan tersebut. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku guna mengungkap seluruh fakta dalam perkara ini.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru