Sukabuminow.com || Sebanyak 4.079 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menerima bantuan pangan berupa 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September.
Jumlah penerima tersebut mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 4.191 KPM. Meski demikian, perubahan data penerima dinilai perlu mendapat perhatian karena terdapat warga yang sebelumnya menerima bantuan, tetapi pada periode kali ini tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Lurah Palabuhanratu, Osas, mengatakan penurunan jumlah KPM pada dasarnya dapat menjadi indikasi adanya peningkatan kondisi ekonomi masyarakat. Namun, perubahan tersebut juga menimbulkan pertanyaan bagi warga yang tidak lagi memperoleh bantuan.
“Kalau dari sisi penurunan penerima, alhamdulillah. Artinya, secara ekonomi ada kemungkinan kondisi masyarakat mengalami peningkatan. Tetapi yang menjadi persoalan adalah warga yang sebelumnya menerima kemudian sekarang tidak menerima. Dasar perubahannya dari mana, kami juga belum mengetahui secara pasti,” ujar Osas di sela penyaluran, Senin (31/8/26).
Menurutnya, perubahan data penerima bantuan kemungkinan berkaitan dengan perubahan desil atau tingkat kesejahteraan dalam basis data pemerintah. Namun, pihak kelurahan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan perubahan tersebut.
Osas menjelaskan, informasi mengenai perubahan status penerima semestinya dapat diketahui secara jelas dari pemerintah pusat. Dengan begitu, warga dapat memahami alasan mereka tidak lagi menerima bantuan.
“Kewenangannya dari pemerintah pusat. Seharusnya ketika ada perubahan penerima, ada keterangan yang jelas mengapa seseorang tidak lagi menerima bantuan. Kalau ada warga yang biasanya menerima kemudian tidak menerima, silakan datang ke kelurahan. Kami akan membantu mengecek bersama,” katanya.
Osas menyebut sejauh ini belum ada pengaduan resmi dari masyarakat. Namun, terdapat warga yang diketahui sebelumnya menerima bantuan, tetapi kini tidak lagi mendapatkannya setelah dilakukan pengecekan terhadap status datanya.
Salah satu indikasi yang ditemukan berkaitan dengan perubahan status data tersebut adalah warga yang teridentifikasi terkait aktivitas judi online (judol).
“Memang ada warga yang sebelumnya menerima, sekarang tidak menerima. Setelah dicek, ada indikasi datanya terkena judol. Sebelumnya warga tersebut juga tidak mengetahui alasannya, bahkan kami di kelurahan juga belum mengetahuinya,” tutur Osas.
Untuk memastikan bantuan pangan tersalurkan kepada seluruh KPM yang terdata, proses penyaluran direncanakan berlangsung selama tiga hari.
Kelurahan juga akan mengupayakan tambahan waktu apabila masih terdapat penerima yang belum mengambil bantuan karena terlambat datang atau terkendala jarak.
“Rencananya penyaluran dilakukan selama tiga hari. Mudah-mudahan bisa ada tambahan satu hari apabila masih ada penerima yang belum mengambil karena terlambat atau masih dalam perjalanan. Kami akan berusaha agar bantuan tetap bisa diterima,” ucap Osas.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
