Pemkab Sukabumi Tingkatkan Upaya Pencegahan Pernikahan Anak Lewat Edukasi dan Ketahanan Keluarga

Sukabuminow.com || Angka pernikahan anak terus menjadi perhatian serius pemerintah di berbagai daerah di Indonesia. Di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langkah pencegahan kini diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi masyarakat, hingga lembaga keagamaan. Strategi tersebut dinilai penting karena persoalan pernikahan anak tidak hanya berdampak pada pendidikan, tetapi juga kesehatan, ekonomi keluarga, dan kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Komitmen tersebut terlihat dalam Seminar Pencegahan Pernikahan Anak yang diselenggarakan PKK Pokja I di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (16/7/26). Kegiatan itu diikuti berbagai perangkat daerah sebagai bentuk penguatan sinergi dalam melindungi hak anak dan membangun keluarga yang berkualitas.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, menegaskan bahwa seminar tersebut sejalan dengan program DPPKB dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama pencegahan pernikahan anak.

“Seminar ini sangat selaras dengan program kami. DPPKB terus melakukan edukasi kepada keluarga dan pelajar agar memahami dampak pernikahan anak serta pentingnya mempersiapkan masa depan secara matang,” ujar Eka.

Menurutnya, DPPKB selama ini aktif menjalankan edukasi melalui program Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Program tersebut dirancang untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai kesehatan reproduksi, perencanaan kehidupan, serta pentingnya menyelesaikan pendidikan sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Selain peserta didik, penyuluhan juga dilakukan kepada keluarga. Karena keputusan menikah pada usia anak sering kali dipengaruhi oleh faktor lingkungan, ekonomi, maupun kurangnya pemahaman mengenai risiko yang dapat ditimbulkan,” ujarnya.

Seminar tersebut turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi lintas sektor itu diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan secara berkelanjutan sehingga setiap anak memperoleh kesempatan tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.

Eka menjelaskan, data mengenai kasus pernikahan anak berada pada DP3A sebagai perangkat daerah yang menangani perlindungan perempuan dan anak. Sementara itu, DPPKB lebih berfokus pada langkah preventif melalui edukasi, penyuluhan, serta penguatan peran keluarga agar risiko pernikahan usia anak dapat ditekan sejak dini.

“Persoalan pernikahan anak menjadi isu strategis karena berkaitan langsung dengan kualitas generasi mendatang. Pernikahan pada usia yang belum matang berpotensi meningkatkan risiko putus sekolah, masalah kesehatan ibu dan anak, hingga memperbesar kerentanan sosial dan ekonomi keluarga. Oleh sebab itu, pencegahan tidak cukup dilakukan oleh satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Melalui penguatan edukasi, kolaborasi antarlembaga, dan peningkatan peran keluarga, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap upaya pencegahan pernikahan anak dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, generasi muda diharapkan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk menyelesaikan pendidikan, meningkatkan kualitas hidup, serta mempersiapkan masa depan secara lebih matang.

“Langkah ini juga menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam membangun sumber daya manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing, sejalan dengan upaya mewujudkan Indonesia yang lebih maju melalui perlindungan hak-hak anak sejak dini,” tandasnya.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru