Kabupaten Sukabumi

Masih Banyak APK Menyalahi Aturan, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Geram

Sukabuminow.com || Maraknya APK (Alat Peraga Kampanye) yang terpasang di pohon, membuat geram Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Kabupaten Sukabumi. Selain melanggar aturan dalam berkampanye, APK tersebut dinilai merusak estetika keindahan kota.

Bambang DL, Kepala Bidang Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) Satpol PP Kabupaten Sukabumi, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Sukabumi untuk segera menertibkan APK yang diduga banyak menyalahi aturan tersebut.

“Pihak Bawaslu berjanji akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran pemasangan APK tersebut. Bawaslu juga meminta masing-masing Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) untuk segera melakukan tindakan,” katanya kepada Sukabuminow, Senin (18/2/19).

Baca Juga  :

Meski penindakan dan penertiban APK yang diduga melanggar aturan tersebut menjadi ranah Bawaslu, akan tetapi jika belum dilakukan penindakan, maka pihaknya menegaskan akan melakukan penertiban.

“Apabila beberapa hari kedepan tidak ada tindakan, maka kami akan menertibkan APK tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi (Tupoksi) kami,” tegas Bambang. (Yadi)

Editor : Eko Arief || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button