Sukabuminow.com || Pembangunan Gedung Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Sukabumi di kawasan Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, akan terus dilanjutkan. Terlebih, proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi itu masuk ke dalam 11 prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyampaikan bahwa saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna menentukan kelayakan teknis dan rencana lanjutan pembangunan tersebut.
“Kalau hasil kajiannya memungkinkan, In Syaa Allah akan kita lanjutkan. Tapi untuk saat ini belum bisa dilaksanakan. Paling cepat mungkin pada 2027 atau 2028,” ungkap Asjap dalam peresmian SPPG Palabuhanratu 2 dan 3, Selasa (10/6/25).
Gedung ini dirancang sebagai pusat pelayanan pemerintahan yang terintegrasi, menggantikan pola penyebaran kantor dinas dan PD yang masih tersebar di berbagai lokasi. Pusat perkantoran tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, koordinasi, serta memperkuat pelayanan publik kepada masyarakat.
Asjap menuturkan bahwa estimasi anggaran pembangunan mencapai Rp100 hingga Rp120 miliar untuk menyelesaikan seluruh fasilitas bangunan. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan fisik, infrastruktur pendukung, serta sarana dan prasarana pelayanan.
“Jika semua berjalan sesuai rencana dan kajian teknis menyatakan layak, proses pembangunan bisa dimulai sesuai jadwal. Ini akan menjadi langkah penting untuk memperkuat pusat administrasi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana
