Lagi, ABH Diciduk Polisi
Sukabuminow.com || Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan Polsek Warungkiara, Senin (13/3/23).
Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan mengatakan, anggotanya mengamankan empat orang Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) yang diduga telah melakukan penyerangan terhadap pelajar SMP lain di wilayah Kecamatan Warungkiara pada Jumat (10/3/23) lalu.
“Kejadian bermula ketika A yang merupakan pelajar SMP lewat menggunakan motor. Kemudian dikejar oleh empat ABH yang membawa sajam,” ujar Nandang dalam keterangannya, Selasa (14/3/23).
Dalam peristiwa itu, A berhasil menghindari sabetan senjata tajam pelaku. Ayunan sajam hanya mengenai kap lampu depan motornya.
“Keempat ABH dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Guna penyelidikan lebih lanjut, mereka diserahkan ke Unit PPA Polres Sukabumi,” terangnya.
Sementara itu saat dihubungi, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi, Iptu Bayu Sunarti, membenarkan adanya empat ABH yang diamankan oleh Polsek Warungkiara tersebut.
“Saat ini masih dalam penyelidikan,” singkatnya. (Edo)
Editor : Andra Permana




