Apa Itu KUA-PPAS? Dokumen Penentu Arah APBD yang Baru Saja Disepakati DPRD dan Pemkab Sukabumi untuk 2027

Sukabuminow.com || Sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disusun dan ditetapkan setiap tahun, ada satu dokumen penting yang menjadi fondasi seluruh kebijakan pembangunan daerah, yakni Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

KUA-PPAS merupakan dokumen yang memuat arah kebijakan keuangan daerah, proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas program pembangunan yang akan dijalankan pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya. Dokumen ini menjadi pedoman utama sebelum penyusunan Rancangan APBD (RAPBD), sehingga seluruh program pemerintah harus mengacu pada kesepakatan tersebut.

Karena memiliki peran strategis, pembahasan KUA-PPAS selalu dilakukan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Setelah disepakati, dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan APBD sekaligus menentukan arah pembangunan daerah selama satu tahun anggaran.

Tahapan penting itu kini telah dilalui Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi. Dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (3/8/26), kedua belah pihak resmi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Rapat paripurna tersebut tidak hanya mengesahkan KUA-PPAS 2027, tetapi juga membahas penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 serta jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi PT Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan terdapat tiga agenda strategis yang menjadi fokus dalam rapat paripurna tersebut.

“Hari ini ada tiga agenda utama, yaitu penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2027, penyampaian KUPA-PPAS Tahun 2026 oleh Pak Bupati, dan jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi mengenai Raperda perubahan Tirta Jaya menjadi Perseroda,” ujarnya.

Menurut Budi, dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati akan menjadi landasan resmi penyusunan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 akan dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Alhamdulillah KUA-PPAS 2027 sudah ditandatangani bersama. Selanjutnya KUPA-PPAS 2026 akan dibahas oleh Banggar bersama TAPD. Adapun Raperda perubahan badan hukum Tirta Jaya menjadi Perseroda akan dibahas oleh Panitia Khusus yang telah ditetapkan, yakni Komisi III,” katanya.

Ia menjelaskan, pembahasan perubahan KUA-PPAS merupakan tahapan yang wajib dilakukan apabila terdapat penyesuaian anggaran selama tahun berjalan, baik karena peningkatan pendapatan daerah maupun pergeseran program dan kegiatan.

“Kalau ada penambahan pendapatan atau pergeseran anggaran, semuanya harus dituangkan dalam perubahan APBD. Sebelum masuk ke RAPBD Perubahan, harus didahului dengan pembahasan KUA-PPAS Perubahan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi Asep Japar berharap seluruh agenda strategis yang dibahas dalam rapat paripurna dapat segera dituntaskan, termasuk proses perubahan badan hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

Menurutnya, perubahan status perusahaan daerah tersebut diharapkan mampu memperkuat kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan status Perseroda, perusahaan dinilai akan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan usaha serta membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta.

“Kalau sudah menjadi Perseroda, tentu akan lebih leluasa menjalin kerja sama dengan swasta. Harapannya bisa meningkatkan PAD dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Asjap menambahkan, realisasi PAD Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, transformasi Tirta Jaya menjadi Perseroda diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak baru dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru