Sukabuminow.com II Jelang Pemilu (Pemilihan Umum) Serentak yang digelar 17 April 2019 mendatang, KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Sukabumi tengah melakukan berbagai persiapan, salahsatunya dengan melakukan penjaringan ribuan calon Petugas KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
Agung Dugaswara, salah seorang Komisioner KPU Kota Sukabumi, mengatakan, kebutuhan calon Petugas KPPS mencapai 7.420 orang. Nantinya, para Petugas KPPS akan bertugas di 1.060 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tersebar di 7 kecamatan dan 33 kelurahan di Kota Sukabumi.
“Kami lakukan penjaringan di seluruh wilayah Kota Sukabumi. Tujuannya tentu saja untuk menyukseskan Pemilu mendatang,” terang Agung saat ditemui Sukabuminow di Kantor KPU Kota Sukabumi, Kamis (14/2/19).
Baca Juga :
- Hadiri Musrenbang Cicurug, Ketua DPRD : Seluruh Kegiatan Harus Masuk RKPD Online
- Enggan Minta Maaf, MUI Kota Sukabumi Ancam Polisikan Fadli Zon
Ia menjelaskan, proses rekruitmen calon Petugas KPPS, baru akan dibuka pada tanggal 28 Febuari mendatang. KPU dibantu PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan menjaring masyarakat yang siap dan ingin berperan aktif menjadi Petugas KPPS.
“Kebutuhan setiap TPS sebanyak 7 petugas. Saat ini, kami bergerilya hingga ke tingkat RT,” ujarnya.
Agung menegaskan, pihaknya menjamin netarlitas calon Petugas KPPS tersebut. Sebab hal itu menjadi prioritas utama. Pasalnya, itu menjadi syarat utama dalam rekruitmen calon Petugas KPPS, yakni terhindar dari berbagai kepentingan politik manapun.
“Mereka yang siap menjadi Petugas KPPS harus tidak terlibat aktif di politik praktis. Tidak sedang menjadi pengurus atau anggota partai, dan tidak menjadi salah seorang tim sukses siapa pun,” tandasnya. (Eko Arief)
Editor : Andra Permana II E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
