Sukabuminow.com || Kepedulian terhadap warga yang membutuhkan perhatian sosial diwujudkan Pemerintah Desa Wangunsari, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dengan memfasilitasi pembangunan rumah bagi seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Rumah tersebut dibangun di Kampung Cipanas, RT 006/002, melalui gotong royong keluarga dan fasilitasi pemerintah desa. Langkah ini ditempuh untuk menghadirkan tempat tinggal yang lebih layak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman bagi penghuni dan masyarakat sekitar.
Sekretaris Desa Wangunsari, Aris, mengatakan pembangunan rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap keluarga S yang memiliki keterbatasan ekonomi. Salah satu anggota keluarganya, Haryati, membutuhkan tempat tinggal yang lebih sesuai dengan kondisinya.
“Ini bentuk kepedulian kami sebagai pemerintah desa. Kami memfasilitasi tempat tinggal agar saudari Haryati memiliki tempat yang lebih aman dan layak,” ujar Aris, Senin (14/9/26).
Menurut Aris, keputusan membangun rumah di lokasi yang relatif lebih jauh dari permukiman juga mempertimbangkan kondisi lingkungan. Sebelumnya, beberapa kejadian saat Ati -sapaan akrab Haryati- mengalami episode mengamuk sempat menimbulkan keresahan warga dan kerusakan pada sejumlah kendaraan maupun rumah.
Namun, penempatan rumah tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk pengucilan. Pemerintah desa berupaya mencari jalan tengah agar kebutuhan Ati tetap diperhatikan tanpa mengabaikan rasa aman masyarakat.
“Kami tidak ingin persoalan ini hanya dilihat dari keresahan yang muncul. Kondisi keluarganya juga harus diperhatikan karena mereka memiliki keterbatasan ekonomi,” katanya.
Aris menyebut keluarga S sebelumnya telah mendapat perhatian pemerintah desa. Pada 2025, salah satu rumah milik anggota keluarga tersebut telah diperbaiki melalui program rumah tidak layak huni (rutilahu) yang bersumber dari Dana Desa.
Kini, dukungan kembali diberikan melalui pembangunan tempat tinggal bagi Ati. Pekerjaan dilakukan dengan semangat gotong royong agar kebutuhan tersebut dapat dipenuhi sesuai kemampuan keluarga dan pemerintah desa.
“Dengan difasilitasinya tempat yang lebih sesuai, kami berharap Ati bisa memiliki ruang yang lebih tenang dan kondisi di lingkungan sekitar juga semakin kondusif,” tutur Aris.
Pemerintah Desa Wangunsari juga membuka peluang agar keluarga tersebut mendapat bantuan lain sesuai program yang tersedia. Dukungan dapat diberikan melalui pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, maupun pemerintah pusat dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami juga memfasilitasi kebutuhan administrasi kependudukan Ati. Saat ini masih dalam proses. Data kependudukannya masih tercatat bersama orang tua dan perekaman KTP elektronik belum dilakukan,” tandasnya.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
