KPU Kabupaten Sukabumi Resmi Lantik Anggota PPK Tambahan

Sukabuminow.com || Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi No 31/PUU- XVI/2018, anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kini berjumlah 5 orang dari sebelumnya hanya 3 orang.
Fery Gustaman, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Daerah Kabupaten Sukabumi, mengatakan pihaknya melantik 94 anggota PPK tambahan. Terdiri dari wajah lama dan baru.
“Kami yakin rekan-rekan PPK mampu menyelenggarakan Pemilu yang bertanggung jawab di wilayahnya masing-masing,” tutur Fery usai pelantikan di Gedung Pangrango Hotel Augusta Cikukulu, Rabu (2/1/19).
Baca Juga :
- Tinjau Evakuasi Longsor di Cisolok, Hati Kang Emil Terkikis
- Bocah Perempuan Menangis di Pangkuan Bupati Sukabumi, Kenapa?
Kepada para anggota PPK, Gery berpesan agar melek informasi memanfaatkan sosial media. Ia menyebut, hal itu merupakan salah satu cara jitu untuk mencapai target suara.
“Target kami 80 persen suara masyarakat Kabupaten Sukabumi dalam Pileg dan Pilpres tahun ini,” tegasnya.
“Terus sosialisasikan dan berikan edukasi politik kepada masyarakat. PPK wajib aktif di sosmed, jangan terbawa arus politik saat ini, apabila ada diketahui rekan PPK melakukan tindakan independensi, maka akan kami beri peringatan,” sambungnya. (Asdut)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com