AdvertorialDPRD Kabupaten Sukabumi

Ketua DPRD Sukabumi Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas dalam Menyampaikan Aspirasi

Sukabuminow.com || Isu aksi demonstrasi yang merebak di sejumlah daerah turut menyentuh Kabupaten Sukabumi. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa pihaknya siap menerima aspirasi masyarakat, asalkan penyampaian dilakukan dengan tertib, aman, serta sesuai aturan perundang-undangan.

Budi menegaskan, DPRD sebagai lembaga wakil rakyat tidak menutup ruang dialog bagi masyarakat. Namun, ia mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban agar penyampaian aspirasi tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu kondusivitas daerah.

“Itu baru sebatas rumor. DPRD Kabupaten Sukabumi siap menerima aspirasi apa pun selama tahapannya ditempuh dengan baik sesuai undang-undang, menjaga keamanan, dan menyampaikan secara tertib. Kami tidak anti aspirasi,” ujar Budi Azhar, Selasa (2/9/25).

Lebih lanjut, ia meyakini para anggota DPRD Kabupaten Sukabumi tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik, serta menjaga sikap agar tetap sederhana dan aspiratif. Hal ini sejalan dengan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar wakil rakyat tidak mempertontonkan gaya hidup mewah, melainkan fokus bekerja untuk kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, di Kabupaten Sukabumi sampai hari ini tidak ada kejadian yang merugikan lembaga. Kami tetap menjalankan tugas sesuai fungsi, serta berupaya mendengar dan menyalurkan aspirasi masyarakat dengan baik,” jelasnya.

Terkait kemungkinan adanya aksi demonstrasi di kemudian hari, Budi Azhar mengingatkan bahwa setiap kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum harus tetap mengikuti aturan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar menolak tindakan anarkis serta bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif.

“Selama penegak hukum memberikan izin, dan penyampai aspirasi juga menjaga ketertiban serta menaati aturan yang ada, silakan saja. Yang penting tidak anarkis, karena kondusivitas daerah adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Hingga saat ini, DPRD Kabupaten Sukabumi belum menerima permohonan resmi terkait rencana aksi. Namun, Budi Azhar menutup dengan pesan penting: kritik dan masukan dari masyarakat tetap dibutuhkan, selama dilakukan secara tertib, santun, dan sesuai koridor hukum.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page