Kabupaten SukabumiKriminal dan Hukum

Kelabui Istri, Pria Ini Nekat Ngaku Dibegal

Sukabuminow.com || Minggu (9/4/23) sekitar pukul 3.30 sore, warga kampung Wangun, Desa/ Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, dihebohkan dengan ditemukannya seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan. Pria berinisial DR (35 th) itu mengaku menjadi korban begal dengan kerugian 5,7 juta rupiah. Namun ternyata, itu merupakan kebohongan belaka.

Kebohongan terbongkar setelah Polsek Lengkong dan Satreskrim Polres Sukabumi melakukan pendalaman atas kasus pencurian kekerasan yang diakui warga Kertajaya, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi itu. Kesimpulannya, polisi tidak menemukan bukti dan fakta atas peristiwa tersebut.

“Setelah menerima laporan pelaku, Polsek Lengkong dan Satreskrim Polres Sukabumi melakukan olah TKP dan pengumpulan keterangan saksi-saksi. Sehingga saat semakin didalami, keterangan DR banyak kejanggalan-kejanggalan,” tutur Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Rabu (12/4/23).

Berbekal kejanggalan itu, polisi lebih mengintensifkan pengumpulan barang bukti. Hingga ditemukan notifikasi masuknya debit ke m-Banking ponsel DR. Dari situlah, DR mengaku bahwa dirinya membuat laporan palsu.

“Pelaku ini diberi uang 10 juta rupiah oleh istrinya yang bekerja di luar kota untuk modal membeli kambing. Tapi uang tersebut dipakai untuk berfoya-foya dengan wanita idaman lainnya (WIL),” terang Aa Dede -sapaan Maruly-.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor yang digunakan DR, uang tunai 4,3 juta rupiah yang merupakan sisa dari 10 juta rupiah, ponsel yang berisi notifikasi masuknya debit, serta tas yang digunakan.

“Ancaman hukumannya di bawah 5 tahun penjara. Sehingga DR wajib lapor ke polisi satu minggu dua kali, yakni Senin dan Kamis,” tandasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button