Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat Selama 2021, Kapolres Sukabumi Ungkap Sebab Utama

Sukabuminow.com || Sepanjang tahun 2021, kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sukabumi meningkat. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, Sabtu (1/1/22).

“Peningkatannya sekitar 14 persen. Atau naik 16 kasus dibandingkan tahun 2020,” terangnya.

Lebih rinci, Dedy menyampaikan, tahun 2020 terjadi 118 kasus kecelakaan lalu lintas. Sedangkan tahun 2021 menjadi 134 kasus.

“Korban meninggal dunia akibat laka lantas tahun 2020 sebanyak 95 orang dan tahun 2021 sebanyak 82 orang,” bebernya.

“Sedangkan korban luka berat tahun 2020 sebanyak 15 orang, menjadi 17 orang pada 2021 lalu. Sementara untuk luka ringan, 106 orang pada 2020, menjadi 135 orang pada 2021,” jelasnya.

Sementara itu untuk kerugian material, Dedy menyebut angka 251.100.000 rupiah pada tahun 2020. Sedangkan tahun 2021 meningkat menjadi 420.300.000 rupiah atau naik sebesar 169.200.000 rupiah.

“Tapi ada penurunan dalam pelanggaran lalu lintas sekitar 25,8 persen. Tahun 2020 ada 10.794 pelanggaran, sedangkan tahun 2021 menjadi 8.009,” jelasnya.

Kenaikan angka kecelakaan lalu lintas, lanjut Dedy, disebabkan kondisi jalan di Kabupaten Sukabumi banyak yang rusak.

“Kami sudah melakukan rapat untuk perbaikan jalan. Kita harapkan angka laka lantas lebih turun lagi,” pungkasnya. (Bil)

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru