Sukabuminow.com || Kebakaran lahan terjadi di Kampung Citepus Pam, RT 04/10, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (28/2/25) pukul 16.04 WIB. Lahan yang terbakar merupakan aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dan terletak tepat di samping Kantor Kecamatan Palabuhanratu.
Menurut Wakil Komandan Pos Palabuhanratu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sukabumi, Aceng Ismail, kebakaran dipicu oleh pembakaran kecil yang dilakukan oleh penggarap lahan. Api yang semula terkendali kemudian tertiup angin dan merambat ke ilalang kering di sekitarnya.
“Kami segera menerjunkan dua unit pemadam kebakaran dengan enam personel. Namun, setelah menilai situasi, satu unit sudah cukup untuk mengatasi kebakaran ini. Proses pemadaman dan pendinginan berlangsung sekitar empat menit,” ujar Aceng.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Palabuhanratu, Mahbubillah, mengungkapkan bahwa dirinya yang pertama kali menghubungi Damkar begitu melihat api mulai membesar. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan seperti ini sangat berbahaya dan tidak boleh terulang kembali.
“Kami memberikan peringatan keras kepada penggarap agar tidak melakukan hal serupa di masa mendatang. Ini bisa berakibat fatal, apalagi lokasi kebakaran dekat dengan kantor pemerintahan dan pemukiman warga,” tegas Mahbub.
Beruntung, kebakaran ini dapat segera dikendalikan sebelum meluas dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan lebih lanjut. Pihak Kecamatan Palabuhanratu dengan tegas melarang warga dan penggarap lahan untuk melakukan pembakaran di area yang rawan kebakaran. (Ade F)
Redaktur : Andra Permana
