Reporter : Edo
Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menjadikan Pondok Saung Geulis, di Jalan Raya Situ Gunung Km 2,5, Desa Gunung Jaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, sebagai lokasi Isolasi Terpusat (Isoput) pasien Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengatakan, dasar hukum keputusan tersebut yakni SK Bupati Sukabumi Nomor: 443.1/Kep.659-DINKES/2021 tanggal 13 Juli 2021 tentang Penunjukan Pusat Isolasi Pasien Khusus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sukabumi Tahun 2021.
“Isoput akan beroperasi mulai hari ini (Senin),” terang Harun.
Ia menjelaskan, kriteria pasien yang dapat menempati Isoput tersebut yakni tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di kabupaten Sukabumi, baik ASN maupun Non ASN yang terkonfirmasi (swab antigen/PCR positif) yang tanpa gejala (asimtomatik) dan gejala ringan.
“Kemudian juga warga Kabupaten Sukabumi dengan kasus terkonfirmasi (swab antigen/PCR positif) yang tanpa gejala (asimtomatik) atau gejala ringan,” imbuh Harun.
Lokasi Isoput tersebut, lanjut Harun, memiliki beberapa fasilitas. Di antaranya 25 kamar dengan 55 tempat tidur yang dilengkapi dengan TV, teko elektrik, lemari, kipas angin, prosedur SOP, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang lainnya. Selain itu, pasien Isoput juga akan mendapatkan 3 kali makan dan 2 snack.
“Silakan daftarkan pasien dengan gejala ringan melalui fasyankes (petugas surveylance). Caranya dengan mengisi terlebih dahulu google form yang telah disediakan (lampiran),” bebernya.
“Kemudian bisa juga konfirmasi melalui call center Isoput melalui telepon atau WA di nomor 0856-2471-8922 (Debby dan Adnan),” ucap Harun mengakhiri.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com
