Kabupaten SukabumiPemerintahan

Jujun Juaeni Ditunjuk sebagai Plt. Kasatpol PP Sukabumi, BKPSDM Pastikan Proses Sesuai Regulasi

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, kembali melakukan penataan organisasi melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kebijakan ini ditetapkan langsung oleh Bupati Sukabumi Asep Japar melalui Surat Perintah Nomor 800.1.3.1/1/26/BKPSDM/2026 yang ditandatangani pada 30 Januari 2026.

Dalam surat tersebut, Jujun Juaeni, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, ditugaskan merangkap jabatan sebagai Plt. Kepala Satpol PP terhitung mulai 1 Februari 2026.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, menjelaskan bahwa penunjukan ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan kinerja perangkat daerah, khususnya pada instansi yang memiliki peran strategis dalam penegakan peraturan daerah dan ketertiban umum.

“Penugasan Pelaksana Tugas ini dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, mengacu pada PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2021,” ujar Teja, Minggu (1/2/26).

Teja menegaskan, masa berlaku penugasan Jujun Juaeni sebagai Plt. Kasatpol PP bersifat sementara, yakni selama tiga bulan atau hingga ditetapkan pejabat definitif. Selama menjalankan amanah tersebut, yang bersangkutan tetap memegang jabatan utamanya sebagai Kepala Badan Kesbangpol.

“Skema pelaksana tugas ini penting agar roda organisasi tidak mengalami stagnasi, terutama di unit kerja yang memiliki fungsi pelayanan publik dan penegakan regulasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Teja juga mengungkapkan bahwa proses pengisian jabatan definitif Kasatpol PP sudah memasuki tahap terbuka. Pemkab Sukabumi resmi membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan untuk tiga posisi strategis, yakni Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, BKPSDM, termasuk Kepala Satpol PP.

“Lelang jabatan sudah dibuka dan dapat diikuti oleh ASN yang memenuhi syarat. Ini bagian dari komitmen Pemkab Sukabumi untuk menerapkan sistem merit dan profesionalisme dalam birokrasi,” jelas Teja.

Dengan adanya mekanisme lelang jabatan tersebut, Pemkab Sukabumi berharap pejabat definitif yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kompetensi, integritas, serta kapabilitas dalam mendukung program pembangunan daerah.

Penunjukan Plt. Kasatpol PP ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab Sukabumi terus mendorong reformasi birokrasi yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!