Kabupaten Sukabumi

Jangan Lagi Menantang Covid-19 Demi Bantuan 2,4 Juta

Reporter : Mulya H

Sukabuminow.com || Sepanjang pertengahan hingga memasuki sepertiga akhir bulan Oktober 2020, wilayah Sukabumi sebagaimana terjadi di daerah-daerah lain diwarnai dengan kemeriahan antrean warga penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Antrean terjadi di kantor-kantor BRI sebagai bank penyalur BPUM di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Para pelaku usaha mikro seperti pemilik warung, kios rokok, penjual makanan berskala warung, industri rumahan, pengrajin, penjahit, dan pemilik warung kopi, rela membuang waktu dan berdesak-desakan untuk meraih BPUM sebesar Rp 2,4 juta.

Penyaluran BPUM yang merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu ramai peminat. Para pemilik usaha mikro di seluruh pelosok Kabupaten Sukabumi bergerak serempak ke Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Cibolang untuk mendaftarkan diri lalu belakangan ini mengantre di BRI untuk mencairkan BPUM.

Di beberapa lokasi, pola antrean yang terbentuk nyata-nyata melanggar aturan protokol kesehatan. Para penerima bantuan berada dalam poisisi rapat dan kontak erat sehingga nyaris tidak ada jarak. Selama satu minggu masyarakat diberi tontotan atraksi barisan manusia berada dalam barisan panjang yang menantang hadirnya kluster penyabaran Covid-19. Bagi pakar dan petugas lapangan yang paham cara penyebaran Virus Corona, penampakan barisan manusia seperti itu merupakan hal yang mengerikan. Jasad renik bernama virus bisa dengan capat berpindah dari satu tubuh ke tubuh lainnya dalam hitungan detik.

Kesibukan luar biasa dengan kapasitas yang overload terjadi di beberapa kantor-kantor BRI antara lain Cibadak, Cisaat, Palabuhanratu, dan Kota Sukabumi, dan sejumlah kantor unit yang tersebar di kecamatan-kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi. Tumpukan orang dalam posisi berbanjar sudah terbentuk sejak pukul 07.00 Wib.

Semuanya dalam antrean untuk mengecek dan mengambil BPUM. Seorang warga yang berada dalam antrean di BRI Jalan Siliwangi Palabuhanratu menjelaskan, dia akan mengambil bantuan dari pemerintah untuk pengembangan usaha warung setelah mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat.

“Saya berani antre karena telah ada pemberitahuan resmi dari pemerintah. Ini SMS-nya. Hari ini bantuan mau diambil. Saya harus mengantre kurang lebih 6 jam sebelum dapat membawa pulang uang bantuan dari Pak Jokowi yang baik hati. Warga yang lain pun sama harus mengantre, tidak terkecuali,” kata warga yang mengaku bernama Asep saat ditemui di salah satu cabang BRI.

Asep bersemangat sekali ketika mendapat informasi adanya BPUM untuk membantu para pelaku usaha mikro yang hidupnya semakin berat akibat didera wabah Covid-19. Sejak bulan April, dampak wabah Covid-19 sangat terasa sekali bagi pemilik usaha warung seperti dirinya. Apalagi saat itu mulai diperkenalkan dan diberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Pengunjung ke warungnya terus berkurang dari hari ke hari.

Terbentuknya kerumunan orang di kantor-kantor BRI tentu saja mengundang kekhawatiran dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi. Semua khawatir sikap dan tingkah laku para penerima BPUM dapat membangkitkan kluster penularan wabah Covid-19 di lingkungan kantor BRI. Apalagi sebagian penerima bantuan tampak tidak mengenakan masker dan yang lainnya main serobot sehingga membentuk antrean yang menumpuk dan tidak teratur. Seakan-akan Virus Corona membayang di sekitar barisan antrean.

Aparat kepolisian dibantu Satpol PP dan unsur lain dari Satgas Covid-19 sudah berjuang keras untuk menertibkan antrean. Melalui pengeras suara, patugas Polres Sukabumi Kota di Kantor BRI Cisaat mengimbau para pengantre untuk menjaga jarak dan terus mengenakan masker. Namun sebagian penerima bantuan tidak mengindahkan imbauan dari polisi itu. Akhirnya polisi menerapkan protap berikutnya, para petugas langsung menunjuk hidung dan menyuruh para pelanggar untuk melaksanakan protokol kesehatan.

“Ini bukan untuk kami, tapi untuk keselamatan dan kenyamanan Bapak-bapak dan Ibu-ibu. Mengantrelah dengan tertib, pasti semuanya kebagian,” kata petugas dari kepolisian berulang-ulang.

Kondisi seperti itulah yang membuat Satgas Covid-19 Kabupaten Sukabumi dan Satgas Covid-19 Kota Sukabumi angkat bicara untuk menanggapi antrean panjang dan berdesak-desakan di beberapa kantor BRI.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sukabumi, dr. Wahyu Hendriana meminta manajemen BRI untuk memberlakukan sistem antrean kepada para penerima BPUM dalam rangka mencegah terjadinya penumpukan penerima bantuan. BRI di Sukabumi harus melakukan modifikasi dan aplikasi semua sistem sumber daya yang dimiliknya untuk mengatur dan membereskan antrean penerima BPUM.

Salah satu situs untuk mengecek Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut adalah eform.bri.co.id/bpum untuk bantuan yang disalurkan melalui BRI. Untuk mengetahui daftar penerima BLT BPUM sebesar 2,4 juta rupiah tidak perlu mengantre di bank. Cukup melalui eform.bri.co.id/bpum dengan cara memasukkan nomor KTP.
Semoga adanya situs untuk mengecek Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui eform.bri.co.id/bpum membuat masyarakat sadar dan tidak berbondong-bondong datang ke kantor BRI lagi.

Jangan lagi kita menantang Covid-19 demi bantuan Rp 2,4 Juta.

Editor : Ceppy ST || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Berita Terkait

Back to top button