Sukabuminow.com || Sebuah video yang memperlihatkan puluhan warga mengepung sebuah rumah di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, viral di berbagai platform media sosial. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik setelah muncul informasi mengenai dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang diduga melibatkan seorang pria yang dikenal sebagai guru ngaji.
Video berdurasi sekitar satu menit itu direkam pada Jumat (31/7/26). Dalam rekaman yang beredar luas, puluhan warga terlihat memenuhi halaman hingga teras sebuah rumah panggung. Situasi sempat memanas ketika seorang pria berkemeja putih diamankan oleh warga.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan pria tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana asusila terhadap sejumlah anak laki-laki. Namun, hingga kini informasi tersebut masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai video viral tersebut dan langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penyelidikan awal.
“Benar, kami sudah mendapatkan informasi itu. Anggota kami juga sudah ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar di media sosial,” ujar Dudi, Sabtu (1/8/26).
Menurut Dudi, penyelidikan masih berlangsung. Polisi sedang mengumpulkan fakta-fakta di lapangan, termasuk menelusuri pihak yang diduga menjadi korban agar dapat dimintai keterangan.
“Saat ini kami masih menelusuri karena yang disebut sebagai korban juga belum kami temukan. Laporan terkait dugaan pencabulan tersebut juga belum ada. Masih kami cek lebih lanjut,” katanya.
Dudi menegaskan bahwa setiap informasi yang beredar di media sosial akan diverifikasi secara menyeluruh sebelum dapat disimpulkan sebagai suatu tindak pidana. Proses penyelidikan juga dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian, identitas pihak-pihak yang terlibat, serta ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan polisi yang diterima terkait dugaan pencabulan tersebut. Oleh karena itu, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
Polres Sukabumi memastikan seluruh informasi yang berkembang akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Apabila ditemukan bukti yang cukup, proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
