Uncategorized

Jangan Buang Sampah Sembarangan, Jika Tak Mau Seperti Ini

Sukabuminow.com || Kaget bukan kepalang. Itulah yang dirasakan delapan orang yang diamankan di Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (5/11/18).

Mereka terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Perkimsih (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Kebersihan), dan TNI (Tentara Nasional Indonesia).

“Mereka tertangkap tangan membuang sampah di Jembatan Cimahi,” ungkap Syarifuddin, Kasi (Kepala Seksi) Gakperda (Penegakan Peraturan Daerah) Satpol PP Kabupaten Sukabumi.

Operasi Yustisi, kata Syarif, dilakukan rutin di wilayah Kabupaten Sukabumi. Hal itu sesuai dengan amanat yang tercantum dalam Perda (Peraturan Daerah) Nomor 13 tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Baca Juga :

“Kami bawa mereka ke Balai Desa Cimahi dan sidang di tempat. Kami berikan sanksi sesuai aturan yang ada,” jelasnya.

Syarif berharap, masyarakat meningkatkan kesadaran dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami akan terus keliling sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. Mari kita jaga lingkungan bersama-sama,” ajaknya.

Aba Mudjtaba, Kepala Desa Cimahi, Jembatan Cimahi memang menjadi lokasi ‘favorit’ warga membuang sampah. Namun, kebiasaan buruk tersebut tak hanya dilakukan oleh warganya saja.

“Desa kami berbatasan dengan desa lainnya. Masyarakat desa lain juga sering buang sampah di situ. Kami harap, masyarakat sadar dan mau mengubah kebiasaan itu,” pungkasnya. (R Tanjung)

Editor : Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button