AdvertorialDPRD Kabupaten Sukabumi

Iwan Ridwan Dorong Penguatan Satpol PP Sukabumi Demi Ketertiban dan Wibawa Daerah

Sukabuminow.com || Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, serius menyoroti kekurangan personel pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Sukabumi. Kondisi tersebut, dinilainya telah berada pada level darurat dan harus segera ditangani secara strategis oleh Pemerintah Daerah.

Menurut Iwan Ridwan yang berasal dari Fraksi PKS, Satpol PP memiliki peran vital sebagai garda terdepan penegakan Peraturan Daerah (Perda), penjaga ketertiban umum, serta pelindung ketenteraman masyarakat. Namun, fungsi strategis tersebut dinilai tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

“Bagaimana mungkin penegakan Perda dan ketertiban umum dapat berjalan maksimal jika jumlah personel masih jauh dari kebutuhan ideal. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegas Iwan Ridwan, Selasa (13/1/226).

Berdasarkan data kebutuhan jabatan kepegawaian, Satpol PP Kabupaten Sukabumi membutuhkan 235 pegawai pada jabatan pelaksana, namun hingga kini baru tersedia tiga orang pegawai, sehingga terjadi kekurangan 232 personel. Kondisi tersebut dinilai sangat timpang jika dibandingkan dengan luas wilayah Kabupaten Sukabumi serta kompleksitas persoalan ketertiban yang harus ditangani setiap hari.

Tak hanya pada jabatan pelaksana, krisis juga terjadi pada jabatan fungsional Satpol PP. Kebutuhan ideal tercatat sebanyak 333 personel, sementara jumlah yang tersedia baru 97 pegawai, sehingga masih terdapat kekurangan 234 personel fungsional. Padahal, jabatan fungsional memiliki peran strategis dalam pengawasan, penindakan pelanggaran Perda, hingga penanganan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum (trantibum).

Politisi PKS itu menegaskan, ketimpangan jumlah personel ini berpotensi melemahkan wibawa pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur.

DPRD merekomendasikan agar perencanaan kepegawaian dilakukan secara matang dan berkelanjutan, baik melalui pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN), skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun penyesuaian formasi berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja riil di lapangan.

“Penguatan Satpol PP bukan semata soal jumlah personel, tetapi juga bagian dari komitmen menghadirkan pemerintahan yang berwibawa, tertib, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Iwan Ridwan.

Dengan penguatan kelembagaan dan SDM Satpol PP, DPRD berharap Kabupaten Sukabumi dapat mewujudkan sistem penegakan Perda yang lebih efektif, responsif, serta mampu menjawab tantangan ketertiban di daerah yang terus berkembang.

Reporter: Andry Hidayat
Redaktur: Andra Permana

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page