Ironi CSR Sukabumi : Ratusan Perusahaan, Hanya Segelintir Patuh

Sukabuminow.com || Transparansi pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mendesak pergantian Ketua Forum CSR akibat ketidakhadiran Ketua Forum dalam rapat penting yang digelar di ruang Banmus DPRD pada Selasa (14/1/25).

Pertemuan tersebut diadakan untuk mempertanyakan transparansi perusahaan dalam melaporkan penggunaan dana CSR. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2024, seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi diwajibkan melaporkan penggunaan dana CSR dua kali setahun kepada bupati dan DPRD.

“Kami mengundang Forum CSR untuk mendapatkan kejelasan, tetapi Ketua Forum CSR malah tidak hadir. Ini sangat mengecewakan. Kami meminta tim fasilitasi segera mengganti Ketua Forum CSR agar ke depan pengelolaan dana lebih transparan,” tegas Legislator PKB itu.

Ironisnya, dari ratusan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi, hanya 63 perusahaan yang rutin melaporkan dana CSR. Padahal, peraturan yang berlaku sudah jelas menyebutkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang tidak patuh.

“Kami mendukung masuknya investor ke Sukabumi, tapi tolong hargai peraturan daerah kami. Ikuti aturan yang ada, ini hal yang sangat penting,” ujar Hamzah dengan nada tegas.

Ia juga menyinggung rendahnya kesadaran perusahaan terhadap aturan CSR. Dirinya menduga masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui Perda Nomor 5 Tahun 2023 dan Perbup Nomor 30 Tahun 2024. “Untuk itu, kami mendorong tim fasilitasi segera melakukan sosialisasi kepada semua perusahaan di Sukabumi,” tegasnya.

Langkah Strategis untuk CSR yang Lebih Transparan

Dalam waktu dekat, Komisi II bersama tim fasilitasi akan merumuskan restrukturisasi kepengurusan Forum CSR. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perusahaan dalam melaporkan dan mengelola dana CSR secara rutin.

“Kami ingin dana CSR digunakan secara terencana untuk kebutuhan masyarakat, seperti program rumah tidak layak huni (Rutilahu), sarana air bersih, infrastruktur, hingga pendidikan,” tambah Hamzah.

Lebih lanjut, Hamzah berharap dana CSR benar-benar membawa manfaat langsung bagi masyarakat Sukabumi. “Perusahaan harus berkontribusi pada lingkungan setempat. Jika dikelola dengan baik, manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru