Sukabuminow.com || Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang menyeret seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi perhatian publik. Perkara tersebut mencuat setelah video pengepungan rumah terduga pelaku oleh puluhan warga beredar luas di berbagai media sosial.
Ramainya perbincangan masyarakat membuat aparat kepolisian bergerak cepat. Terduga pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani proses hukum.
“Yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik,” ujar Dudi, Sabtu (1/8/26).
Kasus ini menjadi sorotan setelah rekaman video yang memperlihatkan warga mendatangi rumah terduga pelaku viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat warga mendesak agar dugaan tindak pidana terhadap anak segera diproses secara hukum.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi langsung melakukan langkah penyelidikan. Terduga pelaku telah diamankan, sementara sejumlah saksi mulai dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.
Menurut Dudi, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana asusila yang diduga melibatkan anak-anak yang mengikuti kegiatan mengaji di tempat terduga pelaku. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang hingga kini belum melapor.
Selain memeriksa saksi, polisi turut mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.
Dudi menegaskan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga mengedepankan perlindungan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban. Pendampingan dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi.
“Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas dalam penanganan perkara ini,” tegas Dudi.
Hingga Minggu (2/8/26), identitas lengkap terduga pelaku belum dipublikasikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga belum mengungkap pasal yang akan disangkakan kepada terduga pelaku karena seluruh rangkaian pemeriksaan masih terus dikembangkan.
Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepolisian memastikan setiap laporan akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban, terutama anak di bawah umur.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
