Sukabuminow.com || Suasana Kampung Cibelender, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang biasanya berjalan tenang, mendadak berubah pada Minggu siang. Sebuah insiden yang melibatkan dua anggota keluarga terjadi di hadapan warga sekitar dan menyisakan keprihatinan mendalam.
Pada Minggu (19/1/26) sekitar pukul 12.00 WIB, seorang pria bernama Jaenudin (39 th) mengalami luka serius akibat penusukan dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, ia masih menjalani perawatan intensif di RSUD Palabuhanratu.
Kepolisian Resor Sukabumi bergerak cepat menangani peristiwa tersebut. Sehari setelah kejadian, polisi mengamankan seorang pria berinisial AS (55 th) yang diduga terkait dengan insiden itu.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa langkah itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan.
“Terduga pelaku telah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Samian, Selasa (20/1/26).
Menurut keterangan kepolisian, hubungan antara korban dan terduga pelaku masih memiliki ikatan keluarga dekat. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi AKP Hartono menyebutkan bahwa keduanya merupakan paman dan keponakan.
Insiden itu terjadi di depan rumah seorang saksi. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, korban mengalami luka di bagian perut sebelah kiri dan langsung mendapatkan pertolongan medis.
“Korban saat ini masih dalam pengawasan tim medis dan kondisinya terus dipantau,” kata Hartono.
Pihak rumah sakit melakukan observasi lanjutan, termasuk pemeriksaan penunjang untuk memastikan kondisi organ dalam korban akibat luka yang dialami. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan lanjutan tersebut.
Sementara itu, terduga pelaku sempat meninggalkan lokasi kejadian usai peristiwa berlangsung. Kepolisian menyatakan, melalui koordinasi yang dilakukan serta bantuan dari pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya dapat diamankan tanpa perlawanan.
Terkait latar belakang kejadian, kepolisian menegaskan masih melakukan pendalaman. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna merangkai kronologi peristiwa secara utuh dan objektif.
“Semua keterangan masih kami kumpulkan dan dalami. Proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Hartono.
Kini, terduga pelaku AS berada di Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Di tengah proses hukum yang berjalan, peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian persoalan keluarga secara bijak, agar tidak berujung pada kejadian yang merugikan banyak pihak.
Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana
