Soroti Masalah BPJS, Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Hamzah Gurnita Dorong Layanan Kesehatan Tanpa Ribet untuk Warga

Sukabuminow.com || Persoalan layanan kesehatan masih menjadi isu dominan yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akses berobat yang mudah, cepat, dan terjangkau masih menjadi harapan besar warga.

Kondisi tersebut kembali mengemuka dalam kegiatan Reses I Tahun Sidang 2026 Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, yang digelar di tiga titik, yakni Kecamatan Warungkiara, Simpenan, hingga titik terakhir di Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, Jumat (6/2/26).

Dalam agenda serap aspirasi itu, Hamzah menyampaikan bahwa hampir seluruh warga menyampaikan keluhan serupa. Selain persoalan infrastruktur dan pendidikan, layanan kesehatan, khususnya kepesertaan BPJS, menjadi topik yang paling banyak dikeluhkan.

“Di hampir semua titik reses, masalah BPJS selalu muncul. Banyak warga yang kesulitan berobat karena terbentur aturan, terutama mereka yang tidak memiliki BPJS atau masuk kategori desil yang datanya tidak sesuai kondisi di lapangan,” ujar Hamzah.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa sistem jaminan kesehatan yang ada saat ini masih menyisakan persoalan serius, terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan layanan cepat dan tanpa hambatan administratif.

Hamzah juga menyoroti praktik pelayanan kesehatan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada pasien. Ia menyebut, banyak warga hanya mendapatkan perawatan singkat, kemudian dipulangkan karena keterbatasan klaim BPJS.

“Di lapangan, warga sering hanya dirawat beberapa hari. Ketika harus dirawat kembali, muncul lagi kendala administrasi dan BPJS. Ini yang membuat masyarakat resah dan tidak tenang,” jelasnya.

Berangkat dari realitas tersebut, Hamzah mendorong adanya terobosan kebijakan daerah di bidang kesehatan. Ia mengusulkan agar masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) I, bisa memperoleh layanan kesehatan cukup dengan membawa surat keterangan dari desa, tanpa harus dibebani kepesertaan BPJS.

“Kami di Fraksi PKB sudah menyampaikan ini sejak 2025 ke Banggar dan TAPD. Idealnya, warga tidak perlu BPJS. Anggarannya bisa langsung disimpan di RSUD Palabuhanratu, sehingga warga cukup membawa surat dari desa dan langsung bisa dilayani,” tegasnya.

Hamzah menilai, anggaran BPJS yang nilainya mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah per tahun akan jauh lebih efektif jika dialokasikan langsung ke rumah sakit daerah. Skema tersebut diyakini dapat memangkas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis.

“BPJS tidak bisa daftar hari ini lalu dipakai hari ini, sementara orang sakit tidak bisa menunggu. Ini realita di lapangan yang harus kita benahi bersama,” tambahnya.

Meski demikian, Hamzah menyadari bahwa pemerintah daerah masih terikat regulasi nasional terkait sistem jaminan kesehatan. Namun ia menegaskan, sebagai wakil rakyat, dirinya akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kami ini dipilih oleh warga, bukan oleh pejabat. Maka sudah menjadi kewajiban kami untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan hanya datang saat reses saja,” tandasnya.

Melalui reses ini, Hamzah berharap aspirasi warga Sukabumi dapat menjadi bagian dari agenda nasional dalam pembenahan layanan kesehatan, sehingga ke depan sistem pelayanan tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga berpijak pada keadilan sosial dan kemanusiaan.

Reporter: Ade F
Redaktur: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru