Gubernur Jawa Barat Tegaskan Pemekaran Kabupaten Sukabumi Harus Segera Terwujud

Sukabuminow.com || Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa Kabupaten Sukabumi harus segera dimekarkan. Penegasan tersebut ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155 di Palabuhanratu, Rabu (10/9/25).

Menurut KDM, pemekaran wilayah merupakan solusi strategis untuk mengatasi ketimpangan pelayanan publik serta ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran daerah. Dengan jumlah penduduk yang begitu besar, ia menilai Sukabumi membutuhkan penataan baru agar lebih efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Di beberapa desa jumlah penduduknya bisa mencapai 150 ribu jiwa. Kondisi ini jelas tidak rasional untuk dikelola hanya dalam satu kabupaten. Karena itu, saya mendorong Kabupaten Sukabumi, juga Garut, Bogor, Cirebon, dan daerah lain dengan jumlah penduduk di atas dua juta jiwa, harus segera dimekarkan. Pemekaran akan membuat wilayah lebih terkelola, anggaran lebih seimbang, dan pelayanan publik lebih efisien,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, tetapi jumlah kabupatennya masih relatif sedikit. Situasi ini berdampak langsung pada kurang optimalnya pengelolaan anggaran, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendukung penuh upaya pemekaran Kabupaten Sukabumi. Saya menilai, pemekaran ini bukan lagi sekadar opsi, tetapi kebutuhan mendesak yang harus segera diwujudkan,” ujarnya.

Pemekaran KSU Kian Dekat

Rencana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) juga semakin mendekati kenyataan. Hal itu terungkap dalam audiensi antara Presidium Pemekaran atau Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) KSU dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Banmus DPRD, Palabuhanratu, Selasa (10/6/25).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memastikan bahwa seluruh syarat administratif pemekaran KSU sudah lengkap dan bahkan telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.

“Perjuangan pemekaran Kabupaten Sukabumi telah mencapai titik final. Pemerintah pusat menyatakan semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi. Kini, yang kita tunggu hanya pencabutan moratorium oleh Presiden,” ungkap Budi Azhar.

Menurutnya, jika moratorium dicabut, pemekaran KSU akan segera terjadi secara otomatis. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk tetap istiqomah dan konsisten dalam memperjuangkan pemekaran ini.

“Pemekaran ini sudah disetujui secara administrasi. Sekarang kita perlu berdoa dan terus berjuang agar Presiden segera mencabut moratorium. Dengan begitu, Kabupaten Sukabumi Utara bisa segera terwujud dan membawa pemerataan pembangunan bagi masyarakat,” tambahnya.

Reporter: Edo
Editor: Mulya H

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru