Dari Penantian Panjang ke Babak Baru: PPPK Paruh Waktu Kabupaten Sukabumi Segera Dilantik

Sukabuminow.com || Di banyak rumah di Kabupaten Sukabumi, akhir November 2025 terasa berbeda. Ada degup harapan yang mendesak-desak untuk segera menjadi kenyataan. Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menanti sebuah momen penting: hari saat mereka resmi dilantik.

Setelah melalui proses panjang, pemerintah daerah memastikan satu kabar yang selama ini ditunggu. Pelantikan PPPK Paruh Waktu akan digelar antara akhir November atau awal Desember 2025, sebuah penegasan yang langsung disambut hangat oleh mereka yang telah berjuang sejak awal proses pengusulan.

Minggu ketiga November menjadi babak krusial. Di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, hiruk-pikuk aktivitas tidak pernah surut. Di balik layar, pegawai BKPSDM bekerja maraton menyelesaikan penetapan nomor induk P3K Paruh Waktu (NI.P3K) pada 21–22 November 2025. Dari total 8.171 usulan, sebanyak 8.164 nama dipastikan lolos dan berhak menerima Surat Keputusan (SK).

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, masih ingat betul betapa pentingnya laporan yang ia sampaikan kepada Bupati Sukabumi Asep Japar; Wakil Bupati Sukabumi Andreas; dan Sekda Sukabumi Ade Suryaman. Tanpa menunda, pimpinan daerah meminta agar pelantikan dipercepat, memastikan momentum ini tidak lagi tertunda.

“Terima kasih kepada Bupati Sukabumi dan jajaran pimpinan. Berkat arahan dan keberpihakannya, 8.164 orang dinyatakan lulus dan bersiap menerima SK,” ujar Ganjar, Senin (24/11/25).

Di ruang-ruang kerja BKPSDM, para pegawai terus mengejar target. Satu per satu data dimasukkan, nomor urut SK disusun, tanggal penetapan dipastikan, hingga berkas disiapkan untuk proses tanda tangan pejabat berwenang. Pekerjaan berikutnya adalah generate SK, sebuah tahap yang akan menentukan kelancaran pembagian SK kepada para penerima.

Di tengah kesibukan itu, Ganjar mengingatkan satu hal kecil namun penting bagi calon peserta pelantikan. “Mohon dipersiapkan pakaian Korpri. Untuk laki-laki peci hitam, dan bagi perempuan kerudung hitam,” ujarnya sambil tersenyum.

Namun, tidak semua usulan berakhir bahagia. Dari 8.171 nama, tujuh orang harus dibatalkan penetapannya. Berdasarkan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN), dua di antaranya telah meninggal dunia, tiga mengundurkan diri, dan dua lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Meski demikian, pemerintah daerah memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Sementara itu, bagi ribuan PPPK yang lolos, setiap detik menuju akhir November terasa sangat berarti. Ada yang sudah mempersiapkan pakaian pelantikan sejak lama. Ada yang tak henti memeriksa pesan di grup komunitas. Ada pula yang diam-diam menyimpan rasa bangga, karena akhirnya perjuangan bertahun-tahun akan dipatri dengan pengukuhan resmi.

Ketika momentum pelantikan tiba nanti, bukan hanya SK yang mereka terima, melainkan awal perjalanan baru. Suatu babak yang menuntut profesionalisme, loyalitas, dan dedikasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Sukabumi.

Kini, Kabupaten Sukabumi tinggal menghitung hari. Akhir November atau awal Desember 2025 akan menjadi saksi dari langkah besar yang ditunggu ribuan keluarga, babak baru para PPPK Paruh Waktu yang siap mengabdi dengan status resmi.

Reporter: Andra
Editor: Andra Permana

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru