Sukabuminow.com || Ruang fiskal Kabupaten Sukabumi diperkirakan semakin terbatas pada 2027. Dalam pembahasan rencana anggaran bersama sejumlah perangkat daerah, APBD Kabupaten Sukabumi 2027 diproyeksikan berada di kisaran Rp3,8 triliun, turun dari sekitar Rp4 triliun pada 2026 dan Rp4,7 triliun pada 2025.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi saat menggelar rapat kerja bersama mitra kerja di Aula Kantor Dinas Perhubungan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Selasa (6/10/26).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengatakan penurunan kapasitas anggaran membuat setiap program harus memiliki arah dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya kami menyetujui dengan beberapa catatan. Yang paling utama terkait infrastruktur dan kesinambungan program dengan RPJMD. Hubungan dengan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati harus jelas setiap tahun karena ada tanggung jawab kita kepada masyarakat,” kata Politikus PKB itu.
Menurut Hamzah, pembahasan anggaran tidak cukup hanya melihat besaran nominal. Prioritas belanja juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan daerah.
Beberapa program yang menjadi perhatian Komisi II antara lain hunian tetap (huntap), rumah tidak layak huni (Rutilahu), dan pembangunan infrastruktur.
“Yang menjadi fokus kita justru terkait huntap, Rutilahu dan sebagainya. Itu menjadi prioritas kita. Selama untuk kepentingan masyarakat, akan kami dorong dengan beberapa catatan,” ujarnya.
Hamzah menyebut berdasarkan pemaparan dalam rapat, terdapat kecenderungan penurunan anggaran daerah dalam tiga tahun terakhir. APBD yang berada di kisaran Rp4,7 triliun pada 2025 diperkirakan turun menjadi sekitar Rp4 triliun pada 2026.
Untuk 2027, angkanya diproyeksikan kembali turun menjadi sekitar Rp3,8 triliun.
“Kalau melihat laporan mereka tadi justru ada pengurangan. Dari APBD kita yang 2025 Rp4,7 sekian, 2026 Rp4 sekian, kemungkinan di 2027 nanti hanya Rp3,8-an,” ungkapnya.
Dengan ruang fiskal yang lebih terbatas, Komisi II menilai kesinambungan program pembangunan perlu dijaga. Penganggaran juga diharapkan tetap mengacu pada arah RPJMD dan kebutuhan dasar masyarakat.
Rapat tersebut diikuti sejumlah mitra kerja Komisi II, di antaranya Disperkim, Dinas PU, DPTR, BPKAD, DLH, Adbang Setda, PBJ, dan Dishub.
Hamzah menegaskan dukungan terhadap anggaran akan diberikan selama belanja daerah diarahkan untuk kepentingan masyarakat secara luas.
“Selama anggaran ini untuk kepentingan masyarakat umum, kami akan dukung. Bukan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
