Evaluasi MPP Sukabumi: Sekda Tekankan Integritas dan Layanan Prima
Sukabuminow.com || Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin rapat evaluasi layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi serta percepatan persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Rumah Tinggal Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Rapat ini digelar di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Jumat (31/1/25).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan integritas para petugas penyelenggara layanan, baik dari DPMPTSP maupun instansi lain yang beroperasi di MPP Sukabumi.
“Kegiatan ini juga menjadi ajang koordinasi antarpihak yang terlibat dalam pelayanan publik, agar kualitas layanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujarnya.
Dalam arahannya, Ade Suryaman menegaskan bahwa penguatan integritas adalah faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan MPP yang telah diresmikan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami Desember 2024 lalu tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat.
“Dengan adanya MPP, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi menjadi lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran,” kata Ade.
Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah dan lembaga penyelenggara layanan agar selalu memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
“Kita harus ramah dan sopan dalam melayani. Selain itu, penting untuk menjadi pendengar yang baik serta memberikan solusi atas keluhan warga. Jangan ada perbedaan perlakuan—semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sama,” tegasnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan layanan di MPP Kabupaten Sukabumi semakin optimal, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Ridwan HMS)
Editor : Andra Permana




