Dukung PPKM Darurat, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Susun Agenda
Reporter : Ceppy ST
Sukabuminow.com || Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah menindak lanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang akan berlangsung mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
Melalui rapat teknis yang digelar Jumat (2/7/21), Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi menyepakati beberapa hal yang harus dilakukan selama PPKM Darurat berlangsung.
“Iya, tadi sudah rapat dipimpin pak Kadis (M Solihin). Hasilnya, kami bekerja dengan beberapa penyesuaian sesuai aturan PPKM Darurat,” terang Kepala Seksi Kurikulum SD, Yudi Cucu Supriadi.
Yudi menjelaskan, beberapa keputusan yang diambil dalam rapat tersebut, antara lain seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online seperti sebelumnya. Sedangkan untuk work from home (WFH) bagi pegawai, pihaknya masih menunggu teknis dari Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi.
“Memang di situ arahannya WFH 100 persen. Tapi teknis lebih lanjutnya kami belum tahu,” ujarnya.
Hal lain yang dihasilkan dalam rapat itu, yakni kesepakatan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dengan para kepala sekolah dan guru khususnya di satuan pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Sukabumi.
“Mulai tanggal 5 hingga 20 Juli, para guru dan kepala sekolah akan berkeliling melakukan woro-woro tentang disiplin Prokes 5 M di sekitar pemukiman warga. Itu akan dilakukan serentak se-Kabupaten Sukabumi di masing-masing lingkungan sekolahnya. Tiap hari mereka wajib melakukan itu, dari pagi hingga siang,” jelasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi juga akan berkliling ke setiap sekolah untuk melakukan monitoring kegiatan tersebut.
“Woro-woro atau uar-uar itu untuk mempropagandakan disiplin Prokes 5 M kepada masyarakat. Sehingga terekam dalam benak masyarakat betapa pentingnya menerapkan Prokes 5 M sebagai cara untuk menghindari penyebaran dan penularan Covid-19,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




