Dua Pekan, Target Penilaian Perkebunan Besar di Kabupaten Sukabumi
Reporter : Ade Firmansyah
Sukabuminow.com || Penilaian perkebunan besar di Kabupaten Sukabumi masih berlangsung. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Penatausahaan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Gumilar Permana.
Ia mengatakan, penilaian hasil pencacahan yang dilakukan selama bulan Juni dan Juli itu akan dilakukan selama 2 pekan di bulan Agustus ini.
“Penilaian akan dilakukan sampai 2 pekan ke depan. Kemudian pengumuman dan ada masa sanggah selama 2 pekan untuk hasil penilaian itu dari perkebunan besar,” terang Gumilar saat ditemui di ruangannya, Senin (2/8/21).
Ia menjelaskan, proses pencacahan Perkebunan akan berakhir dengan Surat Keputusan Bupati berdasarkan hasil penilaian tim pencacah.
“SK Bupati akan turun pada September nanti. Setelah penilaian dan masa sanggah penilaian diberikan,” bebernya.
Penilaian satu perkebunan, kata Gumilar, paling cepat membutuhkan waktu 2 hingga 3 jam.
“Total ada 56 perkebunan besar yang sudah melalui proses pencacahan. Terdiri dari 51 PBS (Perkebunan Besar Swasta) dan 5 PTPN pengelola Hak Guna Usaha di Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
“Kami akan kerjakan penilaian sesuai target,” pungkasnya.
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com