Dua Destinasi Wisata CPUGG Terlarang Bagi Pengunjung, Tapi …..

Sukabuminow.com || Seperti ramai diberitakan berbagai media, Pulau Kunti dan Pantai Pasir Putih di Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan terlarang bagi pengunjung. Wisatawan tidak lagi diperbolehkan menginjakkan kaki di dua kawasan wisata Ciletuh-Palabuhanratu Unesco Global Geopark (CPUGG) itu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi mengatakan, para pengunjung hanya diperbolehkan melakukan observasi dari atas perahu tanpa singgah di dua tempat indah itu.
“Kedua tempat itu masuk dalam wilayah Cagar Alam Cibanteng yang berada di bawah BKSDA Cikepuh di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Keputusan penutupan disepakati dalam rapat koordinasi di Kantor Desa Mandrajaya, Rabu tanggal 29 November 2023 lalu,” beber Sigit, Minggu (10/12/23).
Baca Juga :
Kata Sigit, pengunjung tidak perlu berkecil hati dengan keputusan itu. Sebab keindahan dua tempat itu masih bisa dieksplor meski dari atas perahu. Dirinya juga meminta pengunjung memahami bahwa penutupan itu untuk menjaga ekosistem dan keberlanjutan alam di kawasan tersebut.
“Kami akan mengikuti hasil dari putusan rapat yang menjadi keputusan BKSDA. Kami mengimbau masyarakat dan wisatawan agar mematuhi aturan ini. Guna mendukung pelestarian lingkungan dan ekosistem yang ada di kawasan CPUGG,” tegasnya.
“Kita harus mengikuti aturan apa yang sudah menjadi keputusan BKSDA karna itu kewenangannya mereka,” tutupnya. (Ade F)
Editor : Andra Permana