DPRD Sukabumi Tindaklanjuti Izin PT Melody: Begini Hasilnya!

Sukabuminow.com || Menindak-lanjuti tuntutan Aksi Lingkar Mahasiswa Sukabumi (LMS) terkait perizinan PT Melody, DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke lokasi perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut, Senin (3/2/25).

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Sukabumi, Iwan Ridwan, dari fraksi PKS, serta didampingi oleh berbagai instansi terkait, termasuk DPMPTSP, Disperindag, DLH, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Satpol PP, Kesbangpol, serta Camat dan Kepala Desa Cikakak.

Dalam pertemuan tersebut, tim DPRD dan instansi terkait melakukan klarifikasi terhadap dokumen perizinan perusahaan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB), Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA), Izin Usaha Industri (IUI), izin dari BPOM, serta dokumen lingkungan (UKL-UPL). Hasilnya, pihak perusahaan telah memiliki izin yang diperlukan dan sedang melengkapi dokumen lainnya sesuai ketentuan.

Iwan Ridwan, menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi operasional PT Melody.

“Kami berharap setelah kunjungan ini, persoalan perizinan menjadi jelas sehingga perusahaan dapat kembali beroperasi dengan tenang dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau agar perusahaan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekitar.

“Kami meminta perusahaan untuk aktif dalam kegiatan sosial demi menjaga hubungan harmonis dengan warga, sehingga tercipta lingkungan usaha yang kondusif,” pungkasnya.

Pesan DLH Kabupaten Sukabumi

Di tempat sama, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Deni Alam, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dalam operasional perusahaan.

“Kami memastikan bahwa PT Melody telah memenuhi dokumen lingkungan yang diperlukan. Namun, kami juga mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar administrasi, melainkan tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem,” ujarnya.

Deni juga menitipkan pesan kepada perusahaan serta masyarakat agar turut serta menjaga lingkungan sekitar.

“Kami mengajak semua pihak, baik perusahaan maupun masyarakat, untuk peduli terhadap kelestarian lingkungan. Kegiatan usaha harus tetap memperhatikan aspek lingkungan agar keberlangsungan sumber daya alam tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya. (Edo)

Editor : Andra Permana

BERITA TERKAIT

BANYAK DIBACA

Terbaru