Sukabuminow.com || Pembahasan Perubahan APBD 2026 Sukabumi memasuki tahapan penting setelah seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (4/9/26).
Rapat dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta undangan lainnya.
Tujuh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menilai pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dalam memastikan perubahan anggaran tidak sekadar menjadi penyesuaian angka dalam dokumen APBD.
Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk fungsi DPRD dalam memberikan catatan, masukan, dan koreksi terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah. Yang terpenting, perubahan APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Budi.
Ia menekankan pentingnya melihat kembali prioritas belanja daerah. Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada program yang memiliki manfaat langsung serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan pandangan seluruh fraksi akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, pemerintah menghargai setiap masukan yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Setiap pandangan, masukan, maupun koreksi dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama. Pemerintah daerah tentu berkepentingan agar perubahan APBD ini dapat disusun secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” kata Andreas.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi salah satu tahapan dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Setelah seluruh pandangan disampaikan, pemerintah daerah akan memberikan tanggapan atas berbagai catatan dan pertanyaan DPRD.
Proses pembahasan selanjutnya diharapkan dapat menghasilkan perubahan anggaran yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Andreas menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap pembahasan bersama DPRD.
“Intinya, kita ingin proses ini berjalan dengan baik. Masukan DPRD akan menjadi bagian dari penyempurnaan agar perubahan APBD benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Reporter: Iwan
Redaktur: Andra Permana
