DPRD Kabupaten Sukabumi Pertanyakan Implementasi Anggaran Hasil Refocusing

Reporter : Edo

Sukabuminow.com || Pembahasan Raperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2020 memasuki babak baru dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/6/21).

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi telah menyampaikan pandangan umum untuk raperda tersebut di depan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami. Sebelumnya Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, menyampaikan nota penjelasan raperda tersebut pada 7 Juni lalu.

“Seperti yang kita tahu, anggaran tahun 2020 banyak yang terkena refocusing. Termasuk pokok pikiran (Pokir) yang sedang dilaksanakan dan kontrak sudah keluar, sehingga pekerjaan ditunda. Hampir semua fraksi mempertanyakan itu. Saya harap ada jawaban dari Bupati Sukabumi dalam paripurna selanjutnya Senin depan,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, usai rapat.

Yudha menjelaskan, anggaran pembangunan yang terkena refocusing sekitar 50 persen. Mewabahnya Covid-19 menjadi alasan utama terjadinya refocusing. Bahkan hingga ke tingkat nasional. Terkait hal itu, Yudha mengaku sangat memahami.

“Kami berharap wabah ini segera hilang. Supaya pembangunan melalui Pokir yang dulu bisa dijalankan sesuai amanah dari masyarakat,” imbuhnya.

“Saya meminta laporan dari Pemda berupa penjelasan terkait implementasi anggaran hasil refocusing kemana saja, terutama untuk dunia kesehatan, dunia sosial, dan dunia perekonomian. Tentu saja termasuk anggaran yang tahun 2021 yang juga terkena refocusing,” pungkasnya.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

BERITA TERKAIT

POPULER

Terbaru