AdvertorialKabupaten SukabumiParlemen

Legislator PKS Soal Revisi UU Perpajakan : Kebijakan Pemerintah Harus Pro Rakyat

Reporter : Andra

Sukabuminow.com || Pemerintah Republik Indonesia berencana merevisi undang-undang perpajakan. Bahkan hal itu telah menyebar di tengah masyarakat.

Adapun undang-undang yang direncanakan direvisi tersebut yakni UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Dua hal di dalamnya yang membuat masyarakat resah, yakni penerapan pajak untuk kebutuhan pokok dan pajak pendidikan.

Bocoran draf revisi ke tengah masyarakat, menyebabkan beberapa kalangan bersuara. Salah satunya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Muhamad Sodikin.

“Saya sendiri terkejut dengan hal ini. Apapun itu, kami (PKS) berharap pemerintah lebih arif dalam hal menetapkan sumber pendapatan,” tutur Sodikin melalui pesan WhatsApp, Senin (14/6/21) malam.

Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi itu menegaskan, sembako dan pendidikan merupakan kebutuhan yang menyentuh hajat hidup semua kalangan, termasuk masyarakat kecil sekalipun. Namun, masyarakat kecil itu pula yang menurutnya harus digarisbawahi oleh pemerintah. Sebab hematnya, penerapan pajak pada sembako, akan membuat harga kebutuhan pokok merangkak naik.

“Terlebih dalam kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat seperti saat ini, rencana penetapan pajak pada sembako dan pendidikan akan dirasakan sangat memberatkan masyarakat,” tegasnya.

“Kami (PKS) masih melihat langkah pemerintah soal revisi undang-undang KUP ini. Kami sangat berharap, apapun kebijakan pemerintah harus lebih pro kepada rakyat,” pungkas Koordinator Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi itu.

Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com

Facebook Notice for EU! You need to login to view and post FB Comments!

Berita Terkait

Back to top button

You cannot copy content of this page