Dinilai Membahayakan, Perkim Sterilisasi Pohon Mati
Sukabuminow.com || Tim Park Ranger Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi kembali memangkas pohon yang dinilai membahayakan masyarakat.
Kali ini, pohon mati di Jalan Empang Raya, Kampung Cempaka Putih RT 005/011, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, dipangkas hingga tuntas, Jumat (23/12/22).
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui pihak kecamatan. Pagi tadi kami langsung bergerak dan berkolaborasi dengan pihak lain,” tutur koordinator kegiatan dari Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Bambang Hendarsyah.
Dalam kegiatan itu, kolaborasi tampak terlihat antara Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Dinas Damkar Dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi, Forkopimcam, dan unsur lainnya.
“Silakan laporkan jika ada pohon yang dirasa membahayakan. In Syaa Allah kami akan merespons-nya sesuai kewenangan,” tandas Bambang. (Ade Firmansyah)
Editor : Andra Permana || E-mail Redaksi : sukabuminow8@gmail.com




